JAKARTA, EDUNEWS.ID – Ketegangan geopolitik yang melibatkan Amerika Serikat, Israel, dan Iran mulai memberikan tekanan nyata pada ketahanan fiskal Indonesia. Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, memberikan sinyal kuat akan adanya opsi penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jika harga minyak mentah dunia terus melambung tinggi.
Dalam media briefing di kantornya, Jumat (6/3/2026) petang, Purbaya menjelaskan bahwa langkah pahit ini kemungkinan besar diambil jika anggaran subsidi BBM membengkak hingga mengancam batas aman defisit APBN sebesar 3%.
“Kalau memang anggarannya enggak kuat sama sekali, enggak ada jalan lain, kami berbagi dengan masyarakat sebagian. Artinya ada kenaikan BBM. Kalau memang harga (minyak dunia) tinggi sekali,” tegas Purbaya.
Skenario US$92 per Barel
Pemerintah saat ini tengah melakukan kajian mendalam terhadap berbagai skenario. Meskipun asumsi makro APBN 2026 menetapkan harga minyak sebesar US$70 per barel, Kemenkeu telah menyiapkan langkah mitigasi apabila harga minyak menyentuh level kritis US$92 per barel.
Sebagai informasi, harga minyak jenis Brent saat ini sudah bertahan di kisaran US$85 per barel menyusul lumpuhnya jalur pelayaran Selat Hormuz akibat serangan terhadap kilang dan kapal tanker di Timur Tengah.
Optimisme di Tengah Krisis
Meski dibayangi ancaman inflasi, Purbaya mengingatkan bahwa Indonesia memiliki rekam jejak kuat dalam menghadapi lonjakan harga komoditas global. Ia mencontohkan periode 2012–2013 saat harga minyak mencapai US$150 per barel, serta kebijakan drastis kenaikan BBM hingga 127% pada tahun 2005.
“Kita bisa survive selama kebijakan lain dijaga. Jadi setiap kali ada kebijakan tertentu yang terpaksa dilakukan, pasti ada kebijakan lain yang tetap menjaga pertumbuhan ekonomi,” jelas Bendahara Negara tersebut.
Dampak Inflasi dan Pendidikan
Bagi sektor pendidikan, potensi kenaikan BBM ini tentu menjadi perhatian serius. Sebagaimana rilis IMF sebelumnya, setiap kenaikan harga minyak sebesar 10% berpotensi mendorong inflasi hingga 40 basis poin. Hal ini dikhawatirkan akan berdampak pada daya beli masyarakat, termasuk biaya operasional pendidikan dan kesejahteraan tenaga pendidik di daerah.
Hingga saat ini, pemerintah masih memantau pergerakan pasar global, terutama setelah Presiden AS Donald Trump memberikan sinyal tindakan segera untuk meredam tekanan harga minyak di pasar internasional. (*)
