JAKARTA, EDUNEWS.ID – Kaukus Muda Anti Korupsi (KAMAKSI) secara resmi melayangkan desakan kepada Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, untuk memberhentikan Direktur Utama Bank DKI, Agus Haryoto Widodo, dari jabatannya. Langkah ini diambil menyusul adanya sejumlah temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait tata kelola operasional yang diduga bermasalah.
Ketua Umum DPP KAMAKSI, Joko Priyoski, menyatakan bahwa desakan tersebut merupakan respons atas potensi kerugian keuangan daerah akibat carut-marutnya manajemen internal. KAMAKSI menyoroti tingginya Non-Performing Loan (NPL) atau kredit macet yang diduga menjadi ancaman serius bagi kesehatan finansial Bank DKI.
“Kami mendesak Gubernur mengambil langkah tegas dengan mencopot Dirut guna menjaga stabilitas dan kredibilitas bank. Kami juga mendorong aparat penegak hukum untuk turun tangan jika dalam audit menyeluruh nantinya ditemukan unsur pidana atau penyalahgunaan wewenang dalam penyaluran kredit,” tegas Joko di Jakarta.
Menurut KAMAKSI, reformasi total di jajaran direksi dan komisaris menjadi langkah mutlak yang dinantikan publik untuk memastikan aset daerah tetap terjaga di tengah dugaan tata kelola yang tidak sehat.