Literasi

Memulai Politik Biaya Murah

Anwar Razak

Oleh : Anwar Razak*

OPINI, EDUNEWS.ID – Sejak awal tahun 2026, Paling tidak sudah 9 Kepala Daerah yang ditangkap oleh KPK karena kasus korupsi. Modusnya hampir serupa mulai dari suap hingga penggelembungan dana APBD. Nilai uang yang dikorupsi mencapai milyaran. Tak bisa dipungkiri bahwa itu adalah bagian dari  praktek “Balikin Modal’ dari biaya politik yang tinggi yang mereka keluarkan secara jor-joran saat kontestasi politik kepala daerah.

Biaya Pilkada bisa mencapai ratusan milyar hingga triliunan rupiah. Kajian Litbang Kemendagri tentang pendanaan Pilkada tahun 2015 yang menemukan pengeluaran politik dengan biaya tinggi dalam kisaran 30 milyar bisa jadi patokan. Tentu biaya itu terus meningkat hingga Pilkada 2024 karena pengaruh kenaikan harga dan perubahan nilai uang.

Pada kontestasi anggota legislatif, kondisinya tidak jauh berbeda. Publik masih teringat dengan pengakuan sejumlah caleg yang mengeluarkan duit ratusan juta hingga milyaran rupiah untuk biaya baliho, biaya pertemuan dan biaya serangan fajar (Liputan BBC London, 2024). WFD dalam risetnya pada tahun 2026 mengkonfirmasi hal ini. Biaya yang dikeluarkan oleh Caleg DPR RI paling sedikit Rp 200 Juta dan paling banyak Rp 160 milyar. Sementara untuk anggota DPRD perkiraan biaya berkisar 500 juta hingga 1 milyar (Prajna Research Indonesia, 2024). Kondisi ini tentu berujung pada praktek pengembalian modal yang serupa.

Politik biaya tinggi sudah pasti masih akan terus terjadi. Bahkan akan semakin parah karena tidak adanya  perubahan mendasar dari kultur dan sistem politik Indonesia. Jelang Pemilu 2029 ini menjadi kunci untuk memulai perubahan karena semakin dibiarkan maka dampaknya akan semakin parah. Lantas apa dan siapa yang kita harap memulai aksi politik biaya murah?

Paling tidak ada 3 aktor yang bisa mengambil peran kunci dalam menekan biaya politik ini. Pertama adalah publik atau pemilih. Pemilih merupakan pemegang mandat kedaulatan negara dan sekaligus sebagai penerima manfaat kebijakan negara. Kedua, tokoh publik. Tokoh publik adalah mereka secara sosial muncul secara organik dalam masyarakat sebagai pemimpin sosial. Ketiga adalah pemangku kepentingan (multipihak) dalam pengambilan kebijakan. Mereka adalah pihak-pihak yang memiliki peran langsung terhadap perumusan kebijakan, seperti pemerintah, anggota DPR, Partai Politik, penyelenggara Pemilu dan organisasi masyarakat sipil. Dalam konteks ini tentu mereka harus memiliki aksi nyata mulai membangun sisitem sosial dan politik yang berbiaya rendah.

 Masyarakat Memunculkan Tokoh Publik

Masyarakat atau publik adalah pihak yang paling terdampak dari politik biaya tinggi. Dampak nyatanya adalah pragmatisme politik yang mengabaikan kebutuhan dan aspirasi mereka. Namun demikian mereka adalah pihak yang memegang posisi kunci sebagai pemilik suara. Oleh karenanya mereka memiliki kekuatan politik yang menentukan.

Dengan posisi inilah publik dapat memiliki agenda politik sendiri. Mereka dapat berkonsolidasi untuk mendorong tokoh-tokoh publik yang representatif dan kompetensi untuk menjadi calon. yang dapat, tokoh muda atau tokoh perempuan yang sosoknya muncul secara natural di tengah publik. Mereka bisa jadi muncul dari berbagai macam latar belakang sepergi guru sekolah, guru mengaji, pemimpin-pemimpian sosial, relawan sosial muda cerdas, perempuan aktif yang cerdas dan figur-figur sosial lainnya. Hal ini akan mencegah munculnya kontestan instan yang hanya bermodalkan duit atau tampang wajah.

Tokoh Publik  yang Memiliki Tanggungjawab Sosial

Tokoh publik ini merupakan figur sosial yang seharusnya siap untuk masuk dalam kontestasi politik. Mereka berani mengambil peran dalam kerja-kerja sosial yang bertanggungjawab namun memiliki kapasitas menjadi representasi politik publik. Mereka tidak penting latar belakang apa saja, yang pasti dia secara kerelawanan bekerja secara sosial dalam masyarakat dengan kapasitas dan profesionalitas yang mereka miliki.

Tokoh publik tersebut tidak lahir dari rekayasa khusus yang dbranding dari pencitraan untuk menjadi kandidat representasi politik, tapi dia merupakan figur yang sudah muncul secara organik di masyarakat karena kerja kerelawanan yang bertanggungjawab. Dia akan menjadi sosok yang layak jual bagi partai politik tanpa harus dibranding dengan biaya yang tinggi.

Peran Multipihak

Multipihak yang dimaksud di sini adalah mereka-mereka yang berkepentingan terhadap kepemiluan. Di sini adalah Lembaga-lembaga penyelenggara Pemilu, partai politik, pemerintah, organisasi masyakat sipil, akademisi, pelaku usaha dan media. Agenda mereka tentu adalah perbaikan regulasi, untuk mendesain mekanisme Pemilu yang bersih dari Politik Uang, seperti kampanye terpusat, pembatasan aktivitas calon pada masa tenang, sanksi berat bagi calon dan jejaring tim sukses pelaku politik uang, mekanisme penjaringan calon yang terbuka dan melibatkan publik, pembatasan dan pengontrolan pengeluaran biaya politik.

Regulasi tersebut menjadi instrumen kebijakan kunci yang akan memayungi kerja-kerja organik publik yang melahirkan pemimpin-pemimpin publik yang representatif dan tentu mencegah pragmatisme politik publik dan partai politik sendiri.

Dari Mana Memulai Politik Biaya Murah?

Memulai politik biaya murah, tidak mesti menunggu waktu menjelang Pemilu 2029. Justru waktu itu sudah sangat telat karena perubahan di konteks sosial dan kebijakan tentu waktu proses yang cukup panjang. Sekaranglah waktu yang tepat untuk mulai meyakinkan dan menguatkan publik tentang peran-peran kunci mereka yang menentukan. Dan juga sekaranglah waktunya meyakinkan stakeholder pemilu bahwa kebijakan politik biaya murahlah yang akan menyehatkan kondisi politik Indonesia.

 

*Anwar Razak, Pengajar Ilmu Politik di Sekolah Tinggi Ilmu Hukum dan Ilmu Politik (STIHP) Pelopor Bangsa/Mahasiswa Program Doktoral Ilmu Politik Universitas Hasanuddin.

 

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top