JABODETABEK

Surat Izin Pengambilan Air di Hotel Sari Pan Pacific Kedaluwarsa

 

 

JAKARTA, EDUNEWS.ID – Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan mengaku geram setelah mengetahui surat izin pengambilan air (SIPA) di Hotel Sari Pan Pacific sudah kedaluwarsa. Masa berlaku SIPA yang dimiliki pihak hotel telah habis sejak 2013.

Tak hanya itu, Anies pun menyoroti ihwal peletakan alat ukur di hotel bintang lima tersebut. Oleh karenanya, ia meminta pihak hotel segera memperbaharui SIPA dan memperbaiki letak alat ukur tersebut.

“Di sini izinnya surat izin pengambilan air (SIPA) itu terakhir tahun 2013, sudah tidak berlaku lagi. Sudah kedaluwarsa,” kata Anies setelah melakukan sidak di Hotel Sari Pan Pacific, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (12/3/2018).

Bahkan, lanjut Anies, Sari Pan Pacific pun tak memiliki sumur resapan untuk mengolah limbah. Hal itu mengakibatkan banjir di kawasan Jalan Thamrin.

“Jadi air yang digunakan di hotel ini dialirkan keluar dan menyumbang pada banjir kalau sedang ada hujan yang deras. Karena apa? Karena bukan dimasukkan dalam tanah,” imbuhnya.

Dalam kesempatan yang sama, salah satu anggota tim pengawas dari Dinas Perindustrian dan Energi DKI, Edi Ramlan menjelaskan, lokasi titik sumur di Hotel Sari Pan Pacific tak sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.

Hal tersebut rawan terjadi pencurian air. “Titik sumur itu tidak boleh jauh dari posisi meter yang terpasang dan di sini itu terjadi kurang-lebih 20 meter,” pungkasnya.

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top