Pendidikan

FSGI : Mendisiplinkan Siswa Tak Harus dengan Kekerasan

 
 
JAKARTA, EDUNEWS.ID – Sekreataris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), Heru Purnomo menegaskan, pendisiplinan yang dilakukan guru terhadap siswanya seharusnya tidak dilakukan dengan kekerasan seperti menampar.
“Para orang tua maupun guru memiliki anggapan bahwa mendidik dan mendisiplinkan anak harus dilakukan dengan kekerasan. Apapun alasannya tindak kekerasan tidak dibenarkan. Apalagi tindakan itu dilakukan guru terhadap siswanya,” kata Heru Purnono, di Jakarta, Ahad (22/4/2018).
Dia menjelaskan alasan guru melakukan tindak kekerasan karena guru beranggapan bahwa kekerasan diperlukan untuk mendisiplinkan siswa. “Jika guru beranggapan seperti itu maka akan selalu ada korban kekerasan di sekolah dan sulit memutus manta rantai kekerasan di sekolah,” tambah Heru.
Perilaku guru yang melakukan tindak kekerasan tidak mencerminkan kompetensi kepribadian sehingga diragukan keguruannya. Kompetensi kepribadian guru memiliki indikator, diantaranya kepribadian yang mantap dan emosi yang stabil. Seperti diberitakan, seorang guru Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Purwokerto, Jawa Tengah, berinisial LK melakukan penamparan terhadap muridnya dengan alasan pendisiplinan.

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top