MAKASSAR, EDUNEWS.ID – Korban pemukulan berinisial ‘R’ di Fakultas Ilmu Budaya Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar telah memasukkan laporan ke pihak pimpinan Fakultas Ilmu Budaya.
Laporan tersebut disampaikan dan dimasukkan ke Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Fakultas Ilmu Budaya Unhas.
Berdasarkan penyampaian pelapor, ia akan menempuh jalur yang berlaku di Unhas.
“Saya yakin Unhas akan menuntaskan persoalan seperti ini, makanya saya menempuh pelaporan ini sesuai prosedur yang berlaku di Unhas,” ungkap korban, Selasa (2/7/2024).
Tak hanya itu, ia membeberkan, bahwa pihak kampus merespons baik laporan yang dimasukkannya.
“Saya sudah koordinasi dengan pihak kemahasiswaan fib, dan alhamdulillah responnya baik. Pihak kampus bersedia menangani kasus ini,” bebernya.
Diberitakan sebelumnya, kasus kekerasan yang terjadi di FIB berupa pemukulan dan pengeroyokan terhadap mahasiswa FIB berinisial R, Rabu (26/6/2024) di Pelataran Maperwa KMFIB-UH sekitar pukul 02.30 Wita dini hari.
Berdasarkan keterangan dari saksi mata yang tidak ingin disebutkan namanya, pengeroyokan itu dipicu adanya pemukulan secara tiba-tiba dari seorang mahasiswa.
“Jadi kita kan lagi diskusi, disaat korban sedang berbicara tiba-tiba muncul satu orang mahasiswa memukul korban. Pemukulan itulah yang memicu terjadinya pengeroyokan terhadap korban,” terangnya.
Lebih lanjut, ia mengungkap, bahwa pemukulan dilakukan oleh Mahasiswa Sastra Indonesia berinisial ‘G’.
“Saya menyaksikan secara langsung. Pemukulan itu dilakukan oleh Mahasiswa Sastra Indonesia angkatan 2019, inisial namanya ‘AG’,” ungkapnya.
Sementara itu, berdasarkan penyampaian korban, ia tidak menduga bahwa akan ada pemukulan seperti itu.
“Saya memang dipukul dan dikeroyok malam itu. Sebelumnya, saya sama sekali tidak menduga bahwa akan ada yang menggencarkan aksi seperti itu. Saya dipanggil ke fakultas hanya untuk berdiskusi dengan para anggota Keluarga Mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya,” kata korban berinisial ‘R’.
Ia selaku korban menyesalkan hal tersebut. Menurutnya, keidentikan mahasiswa adalah masyarakat intelek, namun kejadian ini tidak mencerminkan hal tersebut.
“Saya menyesalkan kejadian ini. Seharusnya tindak kekerasan ini tidak terjadi di ruang lingkup kampus, terlebih yang melakukan adalah mahasiswa. Apalagi, saya juga tidak pernah punya masalah sama dia,” sesalnya.
Korban keberatan dan akan menempuh jalur hukum sesuai prosedur yang ada.
“Saya sangat keberatan dengan perlakuan ini. Karena itu, saya akan membawa kasus ini ke ranah hukum sesuai prosedur yang berlaku, pokoknya semua yang terlibat harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum,”
Dia juga meminta pihak kampus untuk segera menyikapi kejadian tersebut.
“Unhas jangan sampai darurat kekerasan, karena itu saya selaku korban mendesak pimpinan kampus baik di tingkat universitas maupun fakultas untuk segera menyikapi persoalan ini dan memberikan sanksi yang tegas. Aksi kekerasan di dalam dunia kampus itu jelas melanggar tata tertib kehidupan kampus,” tutupnya.
