DAERAH

Anggap SE Kemendagri tak Berlaku, Sekda Makassar Tegaskan ada Pelantikan Pj Baru Wali Kota Makassar

Ilustrasi kantor walikota makassar

MAKASSAR, EDUNEWS.ID-  Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, Muh Ansar menjelaskan surat edaran yang dikeluarkan oleh Kemendagri terkait penundaan pelantikan pejabat daerah sudah tak berlaku.

Sekda Kota Makassar, Muh Ansar menegaskan bisa saja dalam waktu dekat akan ada pelantikan PJ Walikota Makassar yang selama ini dijabat, Iqbal Suhaeb.

Kemendagri mengeluarkan SK bernomor 800/1941/0TDA yang terbit sejak 7 April 2020, terkait penundaan pelantikan dan pergantian pj wali kota.

“SK PJ Walikota sudah berakhir di tanggal 21 April 2020. Sekarang sudah tidak berlaku lagi. SK Kemendagri terbit setelah masa jabatannya selesai. Yang pasti tetap akan ada pelantikan PJ Walikota,” kata Muh. Ansar, Rabu (29/4/2020).

Beberapa nama yang disiapkan untuk menjabat PJ Walikota Makassar antara lain Prof. Dr. Ir. Rudy Djamaluddin, MEng, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Prov Sulsel, Prof. Dr. Yusran Jusuf, M.Si, Kepala Bappeda Prov Sulsel
dan Ir. Denny Irawan Saardi, M.Si, Kepala Dinas Kebudayaan dan Kepariwisataan Prov Sulsel. (wwn)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top