MAKASSAR, EDUNEWS.ID – Dugaan sikap arogansi saat menerima massa aksi mendorong KPPM mengevaluasi pihak Kejati Sulsel.
Sikap arogansi ini dinilai tidak pantas sehingga mendesak Kejagung mengevaluasi oknum Kejati Sulsel tersebut.
Awalnya, massa aksi KPPM menuntut proses penanganan kasus indikasi korupsi pembangunan Paud Tamalate dituntaskan.
Indikasi korupsi tersebut mencuat setelah bidang advokasi KPPM melakukan investigasi lapangan terhadap kondisi bangunan yang rusak parah setelah selesai diresmikan oleh Walikota Makassar periode 2021-2024.
Diketahui sebelumnya KPPM telah melakukan aksi unjuk rasa dan memasukan laporan secara resmi ke Kejati Sulsel.
Pada saat aksi, situasi sempat memanas dan terlihat saling dorong antara petugas kejaksaan dengan massa aksi.
Adapun sikap arogansi yang dimaksud adalah saat salah satu pihak Kejati Sulsel menyikapi pertanyaan massa aksi dengan nada keras di depan kantor, pada Rabu (14/5/2025).
Sekjen KPPM Mujahidin menilai dugaan arogansi itu tidak mencerminkan institusi hukum yang seharusnya.
“Sikap yang ditunjukan oleh oknum kejati sulsel kami anggap tidak mencerminkan institusi kejati sebagai lembaga penegak hukum,” kata Mujahidin usai aksi.
Padahal pihaknya hanya mempertanyakan progres penanganan kasus ini berhubung sudah berjalan cukup lama.
“Kami mempertanyakan progres penanganan kasus mengingat interval waktu sudah cukup lama sejak laporan kami masuk. Nada keras serta meminta kami untuk mencari ditempat lain oleh oknum kejati, kami anggap sangat arogan dan tidak humanis. Dan itu diucapkan secara berulang pada saat kami melakukan aksi jilid II dan jilid III,” ujarnya.
Pihaknya kemudian mendesak pihak Kejagung mengevaluasi oknum yang diduga arogan tersebut.
“Mesti ada langkah tegas dari kejaksaan agung RI untuk mengevaluasi kejati sulsel. Kejaksaan tinggi sulsel adalah pintu dan ruang bagi para pencari keadilan. Jika yang ditunjukan adalah sikap arogan, maka keadilan akan sulit terwujud,” tutup Mujahidin.
