BULUKUMBA, EDUNEWS.ID – Kelangkaan pupuk di Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba memicu keresahan petani.
Para petani mengeluhkan sulitnya mendapatkan pupuk bersubsidi yang berdampak pada penurunan produktivitas pertanian, yang pada gilirannya mengancam kesejahteraan mereka.
Menanggapi hal ini, Arman Alfiandi, Ketua DPP Gerakan Pemuda Mahasiswa Anti Korupsi (GPMK), angkat bicara.
Dalam pernyataannya, ia menyoroti adanya potensi ketidakteraturan dalam distribusi pupuk yang dapat memicu praktik korupsi.
“Kelangkaan pupuk ini tidak bisa dianggap sepele. Kami mencurigai adanya penyalahgunaan wewenang dalam proses distribusi pupuk bersubsidi yang seharusnya menjadi hak petani kecil. Pemerintah dan aparat penegak hukum harus turun tangan untuk mengusut masalah ini,” tegas Arman, Kamis (9/1/2025).
Ia juga mengkritik kurangnya pengawasan dari pihak terkait terhadap sistem distribusi pupuk di tingkat kecamatan.
Menurutnya, ketidaktransparanan ini membuka peluang terjadinya penyimpangan, sehingga petani yang seharusnya menerima pupuk bersubsidi justru terpinggirkan.
Sebagai langkah penyelesaian, Arman mendesak:
1. Pemerintah daerah untuk segera melakukan evaluasi mendalam terhadap mekanisme distribusi pupuk.
2.Transparansi data penerima pupuk bersubsidi untuk memastikan pupuk sampai ke tangan petani yang benar-benar membutuhkan.
3.Penegakan hukum terhadap oknum yang terlibat dalam penyimpangan distribusi pupuk.
“Petani adalah ujung tombak ketahanan pangan sesuai nawacita presiden RI. Tentunya kelangkaan pupuk yang disebabkan oleh pengelolaan yang buruk atau penyimpangan adalah bentuk pengkhianatan terhadap mereka. Ini harus dihentikan,” tutup Arman.
