SOLO, EDUNEWS.ID – Warga Solo berdemonstrasi meminta penegak hukum menangkap mantan Presiden Jokowi.
Mereka berdemo mengatasnamakan Gerakan Wong Solo Adili Jokowi di depan Mapolresta Solo, Jumat (14/2/2025).
Tokoh Gerakan Wong Solo Adili Jokowi, Isa Ansyori, mengatakan merasa perlu mendorong Polri berani mengambil peran sesuai marwahnya sebagai pelindung dan pengayom masyarakat, termasuk dengan mengusut pemerintahan Jokowi
“Polri harus bertindak profesional, tidak berpihak selain kepada hukum, kebenaran dan keadilan, termasuk dalam hal ini untuk mengusut berbagai kasus selama pemerintahan Jokowi, khususnya yang diduga ada keterkaitan Joko Widodo atau kroni-kroninya,” kata Isa.
Isa menjelaskan dalam aksi damai itu, Gerakan Wong Solo Adili Jokowi untuk Keadilan menyampaikan tiga pernyataan sikap dan tuntutan. Pertama, usut tuntas berbagai kasus KKN yang Jokowi dan keluarga diduga terlibat di antaranya kasus BPMKS (Bantuan Pendidikan Masyarakat Kota Solo), korupsi BMW, korupsi Trans Jakarta, korupsi dana KONI, korupsi DJKA, Blok Medan.
Kemudian korupsi melalui rekomendasi tas bansos di Sritex, kasus pengurangan denda PT SM yang melakukan pembakaran hutan, jet pribadi untuk liburan, pagar laut dan lain-lain, yang semuanya sudah diadukan ke lembaga-lembaga penegakan hukum dan dipublikasikan di berbagai media, namun tidak ada langkah penyelidikan maupun penyidikan.
Kedua, usut tuntas kasus terkait kebijakan yang merugikan rakyat di antaranya kasus pagar laut Banten, Bekasi, Sidoarjo, dan daerah-daerah lain termasuk mengusut kebijakan kebijakan antirakyat yang sudah menelan korban jiwa secara tidak langsung seperti kelangkaan LPG 3 Kg.
Ketiga, meminta Polri kembali menjadi polisi rakyat yang independen dan berpegang teguh pada konstitusi sebagai pelindung dan pengayom yang tidak berpihak pada siapa pun selain pada hukum, kebenaran dan keadilan.
Setelah berunjuk rasa di Mapolresta Solo, massa membubarkan diri. Berdasarkan catatan Espos, narasi Adili Jokowi kali pertama muncul melalui coretan di puluhan lokasi Kota Solo, dua pekan lalu. Sebagian coretan itu telah dihapus oleh petugas Satpol PP Solo.
