Catatan Redaksi

Rencana Kebun Raya Makassar, Antara Ambisi dan Krisis RTH

Gambar : Ilustrasi Produk AI

CATATANREDAKSI– Pemerintah Kota Makassar melalui Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) saat ini tengah menyusun kerangka riset untuk pengembangan Kebun Raya Daerah. Proyek yang digadang-gadang sebagai pusat konservasi dan edukasi ini memang tentu terlihat bagus. Namun, publik kemudian bertanya, apakah  ini benar-benar langkah strategis di sektor ekologis atau hanya ambisi proyek di tengah krisis kronis Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang terus tergerus di Kota Makassar ?

Langkah BRIDA Makassar yang melibatkan kolaborasi akademisi, seperti tim riset dari Universitas Bosowa di bawah kepemimpinan Prof. Dr. Ir. Batara Surya, S.T., M.Si., memang memberikan secercah harapan bahwa perencanaan ini berlandaskan pada metodologi ilmiah. Diskusi desain penelitian yang dilakukan pada Mei 2026 lalu adalah langkah awal yang sangat penting.

Namun, publik tentu tidak lupa bahwa Makassar terus berjuang melawan defisit RTH yang jauh dari ambang batas aman 30 persen sesuai amanat undang-undang. Persoalan utamanya bukan lagi sekadar ketiadaan lahan, melainkan hilangnya lahan hijau akibat ekspansi pembangunan properti yang tak terkendali. Pertanyaannya kemudian, di mana lahan bagi Kebun Raya ini akan diletakkan? Jangan sampai pembangunan ini justru mengorbankan area resapan air yang tersisa di pinggiran kota.

Tantangan Tata Kelola dan Keberlanjutan

Sinergi yang sedang dibangun dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menjadi titik penting. Mengacu pada Perpres No. 93 Tahun 2011, Kebun Raya bukan hanya sekadar lahan yang ditanami pohon, melainkan institusi yang menuntut manajemen perawatan, riset, dan konservasi yang presisi.

Belajar dari preseden masa lalu, Makassar memiliki rekam jejak kurang baik dalam hal pemeliharaan ruang publik. Banyak taman dan area hijau yang diresmikan dengan gegap gempita, namun berakhir terbengkalai karena lemahnya sistem perawatan. Tanpa komitmen anggaran yang berkesinambungan dan manajemen profesional, rencana Kebun Raya ini berisiko hanya menjadi ‘taman pajangan’ yang berpotensi gagal menjalankan fungsi ekologisnya sebagai paru-paru kota.

Efektivitas di Kawasan Mamminasata

Secara regional, keberadaan Kebun Raya Pucak di Kabupaten Maros sebenarnya telah mengisi ceruk kebutuhan konservasi tumbuhan endemik Sulawesi di kawasan Mamminasata. Pemerintah kota Makassar mesti memberikan sesuau yang lebih, yang  tegas apa fungsi pembeda dari Kebun Raya Makassar ini agar tidak terjadi redundansi atau tumpang tindih fungsi di tengah keterbatasan anggaran daerah.

Kita berharap, pembangunan Kebun Raya Makassar tidak sekadar menjadi ambisi ‘elit’  di atas dokumen riset semata. Makassar membutuhkan keberanian pemerintah untuk melawan arus alih fungsi lahan dan mengembalikan hak ruang hijau bagi warga kota. Jika tidak, maka rencana ini hanyalah upaya memoles wajah kota yang sudah terlalu sesak, sementara akar masalah krisis lingkungan di Makassar dibiarkan tak tersentuh.

Redaksi 

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top