MAKASSAR, EDUNEWS.ID – Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Sulsel Peduli HAM melakukan aksi demonstrasi di markas Polrestabes Makassar, Rabu (25/5/2022).
Hal ini bermula dari adanya dugaan massa terkait keterlibatan oknum Satres Narkoba Polrestabes Makassar yang menyebabkan meninggalnya salah satu warga Bontoala Bernama Arfandi Ardiansyah (AA).
Pada tanggal 15 Mei 2022 sebelumnya, Arfandi diketahui diamankan dan diintrogasi oleh Satres Narkoba karena diduga memakai narkoba.
Dalam waktu kurang dari 12 jam setelah itu, kepolisian melaporkan kepada keluarga korban bahwa yang bersangkutan telah meninggal dunia.
“Hal ini diduga ada penganiayaan oknum kepolisian yang menyebabkan korban meninggal dunia,” terang Jendlap aksi yang kerap disapa Gembel.
Massa aksi pun menuntut beberapa agar ini diusut dengan menuntut Polda Sulsel segera menetapkan tersangka dan mengadili oknum yang bersangkutan.
Sambil meneriakkan “Polisi Pembunuh!”, massa juga menuntut agar Kasatres Narkoba Polrestabes Makassar dicopot dari jabatannya.
Saat ini, beberapa perwakilan massa aksi, termasuk keluarga korban, diterima ke masuk ke dalam kantor oleh Kasi Humas Polrestabes Makassar untuk menyampaikan aspirasinya.
Rustan
Mei 25, 2022 at 21:37
Usut smpai tuntas usulan yg bgus copot kasatres dr jabatanx dan oknum polisi yg terlibat di pidanakan