DAERAH

Istri Polisi Digrebek Selingkuh Bersama Oknum ASN

foto/pelaku perselingkuhan

JENEPONTO, EDUNEWS.ID – Istri anggota polisi berinisial IR (41) kedapatan selingkuh dengan oknum ASN berinisial AR (42).

Keduanya digrebek di rumah kontrakan AR di BTN Kola-kolasa, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Kamis (8/2/2024) siang hari.

AKP Supardi selaku Kasat Reskrim Polres Jeneponto mengatakan, keduanya diduga melakukan tindak pidana perzinaan.

“Pelaku ditemukan oleh warga sementara di dalam rumah berduaan,” kata Supardi.

IR ditemukan warga bersembunyi di dalam kamar mandi.

“Selanjutnya yang bersangkutan diamankan di Polres Jeneponto guna proses selanjutnya,” bebernya.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top