JENEPONTO, EDUNEWS.ID – Istri anggota polisi berinisial IR (41) kedapatan selingkuh dengan oknum ASN berinisial AR (42).
Keduanya digrebek di rumah kontrakan AR di BTN Kola-kolasa, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Kamis (8/2/2024) siang hari.
AKP Supardi selaku Kasat Reskrim Polres Jeneponto mengatakan, keduanya diduga melakukan tindak pidana perzinaan.
“Pelaku ditemukan oleh warga sementara di dalam rumah berduaan,” kata Supardi.
IR ditemukan warga bersembunyi di dalam kamar mandi.
“Selanjutnya yang bersangkutan diamankan di Polres Jeneponto guna proses selanjutnya,” bebernya.
