DAERAH

Modus Ajak Belanja Ke Pasar, Gadis Di Maros Diperkosa Duda

ilustrasi

MAROS, EDUNEWS.ID – Polisi berhasil menangkap seorang pria di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan lantaran memperkosa gadis.

Pria yang sudah menduda 5 tahun itu telah dua kali menyetubuhi gadis berusia 16 tahun tersebut. 

Kanit PPA Polres Maros Ipda Cory Sulle, mengatakan aksi bejat pelaku dilakukan dengan modus mengajak korban membeli sayur di pasar.

“Pelaku memperkosa korbannya dengan modus mengajak korbannya ke pasar,” ungkap Cory saat dikonfirmasi, Senin (13/03/2023).

Pelaku memperkosa korbannya di semak-semak yang jauh dari kediaman mereka.

“Sudah 2 kali persetubuhan ini dilakukan. Pertama mengajak beli sayur kemudian hari kedua modus ajak beli ikan. Namun dalam perjalanan singgah dulu diperkosa di semak-semak lalu dibawa ke pasar,” tutupnya.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top