DAERAH

Modus Ajak Belanja Ke Pasar, Gadis Di Maros Diperkosa Duda

ilustrasi

MAROS, EDUNEWS.ID – Polisi berhasil menangkap seorang pria di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan lantaran memperkosa gadis.

Pria yang sudah menduda 5 tahun itu telah dua kali menyetubuhi gadis berusia 16 tahun tersebut. 

Kanit PPA Polres Maros Ipda Cory Sulle, mengatakan aksi bejat pelaku dilakukan dengan modus mengajak korban membeli sayur di pasar.

“Pelaku memperkosa korbannya dengan modus mengajak korbannya ke pasar,” ungkap Cory saat dikonfirmasi, Senin (13/03/2023).

Pelaku memperkosa korbannya di semak-semak yang jauh dari kediaman mereka.

“Sudah 2 kali persetubuhan ini dilakukan. Pertama mengajak beli sayur kemudian hari kedua modus ajak beli ikan. Namun dalam perjalanan singgah dulu diperkosa di semak-semak lalu dibawa ke pasar,” tutupnya.

Baca Juga :   Dua Penantang yang Berpotensi jadi Lawan Chaidir Syam di Pilkada Maros
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Edunews.

Kirim Berita

Kirim berita ke email : [email protected][email protected]

ALAMAT

  • Jl. TB Simatupang, RT.6/RW.4, Jati Padang, Kec. Ps. Minggu, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12540 Telepon : 021-740740  – 0817 40 4740

__________________________________

  • Graha Pena Lt 5 – Regus Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Makassar Sulawesi Selatan 90234 Telepon : 0411 366 2154 –  0811 416 7811

Copyright © 2016-2022 Edunews.ID

To Top
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com