Pemkot Makassar

DPPPA Makassar Rangkul Warga di Tello Baru untuk ‘Kerja kerja Surga’, Cegah Kekerasan!

EDUNEWS.ID, MAKASSAR – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Makassar kembali mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Kali ini, DPPPA Makassar menggelar sosialisasi pencegahan kekerasan di Mesjid Darul Abrar Jl. Dr. Leimena Kelurahan Tello Baru, Rabu (31/5/2023).

Hadir Ibu ibu Majelis Taklim, tokoh agama, tokoh masyarakat setempat beserta Lurah dan Ketua Shelter Warga Tello Baru.

Mereka nampak antusias mengikuti topik pencegahan kekerasan perempuan dan anak yang dibawakan.

Kepala Bidang Perlindungan Perempuan DPPPA Makassar, Hapidah Djalante, mengingatkan agar masyarakat tidak lagi melakukan pembiaran dan menutup mata akan lingkungan sekitarnya.

Ia meminta, utamanya kepada semua yang hadir untuk turut berperan aktif mewujudkan lingkungan yang aman dan nyaman.

“Ini mi kerja kerja surga yang bisa kita lakukan bersama,” ujarnya.

Hapidah juga menyampaikan bahwa di Tello Baru telah hadir Shelter Warga sebagai perpanjangan tangan pemerintah dalam penanganan kasus kasus kekerasan.

“Kalau ada keluarga atau tetangga samping rumah ta’ yang bermasalah, mendapatkan kekerasan, maka wajib hukumnya kita laporkan agar tidak lagi ada kasus serupa,” tutur Hapidah.

Sementara itu, Ketua Shelter Warga Tello Baru, Harsono, melaporkan bahwa kini pihaknya fokus pada sosialisasi keberadaan shelternya.

Harsono menginfokan bahwa shelter warga di Tello Baru berlokasi di RW 11, tepat di Lorong Wisata Sydney yang ramai dikunjungi pendatang luar.

“1-4 minggu ini kami sosialisasi shelter ke warga. Kita sudah data semua dari RW 1-11,” terangnya.

Lurah Tello Baru, Sarifuddin, memuji Pemkot Makassar atas kepeduliannya terhadap masalah keseharian masyarakat.

“Kita di sini paham bahwa Pemkot sangat peduli dengan warga yang bermasalah,” katanya.

Sarifuddin juga mengingatkan kepada RT dan RW agar aktif memperhatikan dan menyerap aspirasi warga.

“Shelter Warga itu juga kan sebenarnya terdiri atas RT RW. Nanti kalau ada RT RW yang tidak mau menerima laporan, kita berhak berikan sanksi,” tegasnya.

“Intinya kita semua punya peran. Paling tidak ada langkah konkret, ketika ada masalah segera kita komunikasi langsung,” pungkasnya.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com