Pemprov Sulsel

Bahtiar Baharuddin Resmi Jabat Pj Gubernur Sulsel

JAKARTA, EDUNEWS.ID  – Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, secara resmi melantik Bahtiar Baharuddin sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), di Kantor Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta Pusat, Selasa, 5 September 2023. Bahtiar Baharuddin dilantik bersamaan dengan delapan Pj Gubernur yang sebelumnya ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo

Pelantikan Pj Gubernur tersebut sesuai dengan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 73/P Tahun 2023 tentang Pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Masa Jabatan Tahun 2018 – 2023. Kemudian Perpres 74/P Tahun 2023 tentang Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Masa Jabatan Tahun 2018 – 2023.

Pelantikan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan diikuti dengan pembacaan Keputusan Presiden tentang Pemberhentian dengan Hormat Sejumlah Gubernur dan Wakil Gubernur.

Bahtiar Baharuddin bersama delapan Pj Gubernur kemudian maju ke depan. Dengan dibimbing Tito Karnavian, sembilan Pj Gubernur itu mengucapkan sumpah jabatan.

“Demi Allah saya bersumpah, akan memenuhi kewajiban saya sebagai penjabat gubernur dengan sebaik-baiknya, dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 dan menjalankan segala Undang-Undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya, serta berbakti kepada masyarakat negara dan bangsa,” kata Tito Karnavian diikuti sembilan Pj Gubernur.

Bahtiar Baharuddin menggantikan Andi Sudirman Sulaiman, yang masa jabatannya telah berakhir.

Diketahui, sebelum dilantik sebagai Pj Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin menjabat Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kemendagri. Sebelumnya, ia merupakan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri.

Pria asal Bone, Sulawesi Selatan ini menapaki karier di Kemendagri mulai dari Kasubdit Ormas Ditjen Polpum. Lulusan STPDN Jatinangor 1995 ini kemudian diangkat menjadi Kapuspen.

Dia juga pernah menjabat Kabag Perundang-Undangan Ditjen Polpum Kemendagri. Bahtiar pun aktif dalam perumusan peraturan perundangan-undangan terkait kepemiluan.

Dengan pengalaman yang matang dalam masalah kepemiluan, Bahtiar juga pernah diberi amanah menjadi Pj Gubernur Kepulauan Riau. (*)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com