Pemprov Sulsel

Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan Gelar Dialog di RSKD Dadi Provinsi Sulsel

MAKASSAR, EDUNEWS.ID – Komnas Perempuan melaksanakan Dialog tentang Upaya-Upaya Pencegahan Penyiksaan dan Ill Treatmen sebagai Implementasi dari Konvensi Menentang Penyiksaan dan Perlakuan yang tidak manusiawi dan merendahkan martabat khususnya pada Perempuan.

Dialog yang berlangsung di RSKD Dadi Provinsi Sulsel ini diikuti oleh Manajemen RSKD Dadi, Ketua SMF Jiwa, tim Instalasi PKRS Keswamas, dan tim Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan.

tim Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan terdiri didalamnya 6 lembaga, yakni Ombudsman RI, Komnas Perempuan, Komisi Nasional HAM, Komisi Perlindungan Anak, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, serta Komisi Nasional Disabilitas.

Keenam lembaga ini sepakat untuk bekerjasama melakukan upaya-upaya pencegahan penyiksaan dan ill treatment sebagai impleemntasi dari konvensi menentang penyiksaan dan perlakukan atau penghukuman yang kejam, tidak manusiawi atau merendahkan martabat khususnya perempuan.

Kerjasama dari keenam lembaga ini dinamakan Kerjasama untuk Pencegahan Penyiksaan atau disingkat KuPP.

Dialog ini bertujuan untuk memastikan bahwa Rumah Sakit sebagai pemberi pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Terkhusus pada RSKD Dadi sebagai satu-satunya rumah sakit penanganan penyakit jiwa di Provinsi Sulsel, sehingga agar memastikan agar pasien dengan gangguan jiwa mendapatkan pelayanan yang semestinya.

Dalam kesempatan ini, dibuka secara resmi oleh Plh Direktur RSKD Dadi Provinsi Sulsel, Ibu Hj. Andi Sriyanti. Ia menjelaskan terkait kondisi kunjungan rawat jalan dan rawat inap jiwa dan non jiwa di RSKD Dadi.

Wakil Direktur Yanmed RSKD Dadi, Dr. Jawiah, MARS memaparkan situasi dan kondisi di Rumah Sakit milik Pemprov Sulsel ini. Sekaligus memaparkan profil RSKD Dadi.

Tim Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan juga pun berkesempatan melakukan peninjauan kamar perawatan pasien. Sekaligus sharing dengan perwakilan pasien dan perawat di ruang Rehabilitasi Sosial.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com