DAERAH

Polinet Pertanyakan Keseriusan Direksi PDAM Tangani Tunjangan Pensiun Pegawai di AJB Bumiputera

Kantor Perumda Air dan Minum Kota Makassar.

MAKASSAR, EDUNEWS.ID – Kabar perkembangan gaji pensiunan pegawai Perumda Air dan Minuman (PDAM) seakan ditelang bumi.

Pasalnya perkembangan tunjangan masa tua atau hak pegawai yang telah pensiun tersebut tak terbayarkan oleh Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera.

Hal tersebut terjadi bukan berarti pimpinan atau direksi Perumda Air dan Minum tersebut lepas tanggung jawab terkait hal tersebut.

Sejumlah pensiunan pegawai Perumda Air dan Minum menggelar aksi mendesak direksi membayarkan gaji pensiun di Kantor PDAM Makassar, jalan Ratulangi, Senin (26/4/2021) lalu.

Sebelumnya Pensiunan pegawai Perumda Air Minum (PDAM) Makassar berunjuk rasa di kantor PDAM Makassar, Jalan Ratulangi, Senin (26/4/2021) lalu. Mereka menuntut uang pensiun segera dibayarkan oleh direksi PDAM.

“Kami pensiunan Perumda Air Minum (PDAM) Kota Makassar tahun 2019 menuntut hak asuransi pensiun kami untuk segera dibayarkan oleh direksi,” tulis spanduk massa aksi tersebut.

Hal tersebut mendapat tanggapan dari Pengamat Publik Policy Network (Polinet), Abrar mengatakan tunjangan atau gaji pensiunan pegawai merupakan hal yang diprioritaskan dalam keberlangsungan perusahaan.

“Terkait gaji pensiunan pegawai PDAM Kota Makassar yang belum dibayarkan oleh pihak asuransi itu menjadi hal serius untuk ditindaklanjuti dikarenakan menyangkut hak hidup orang dan keberlangsungan sehatnya perusahaan,” kata Abrar kepada redaksi edunews.id, Rabu (15/9/2021).

Ia menilai PDAM bisa saja mengalami penurunan kinerja ke depannya dikarenakan ketidakpastian tunjangan masa pensiun yang akan datang.

Lanjut Abrar, ia menganggap walaupun pembayaran gaji pensiunan tidak dibayarkan oleh pihak asuransi namun direksi dalam hal ini pimpinan PDAM harus bertanggung jawab atas kejadian tersebut.

Dirinya mengaku heran dikarenakan direksi yang hingga kini belum membersikan solusi terkait permasalahan tersebut.

“Bagaimana perkembangannya? seharusnya direksi melakukan tindak lanjut, karena biar bagaimana pun dalam perusahaan inikan pegawai dan itu menjadi tanggung jawab pimpinan perusahaan,” ujarnya.

Sebelumnya Polinet juga memberikan beberapa catatan terkait dengan persoalan yang selama ini ada di PDAM kota Makassar. Mulai dari rekruitmen pegawai PDAM, Proyek RTH, pengadaan ratusan ribu meteran hingga polemik SK pegawai yang pensiun.

Baca Juga : Dukung Audit PDAM, 4 Catatan Polinet untuk Wali Kota Makassar

Namun hingga berita ini diturunkan belum ada tanggapan dari pihak Perumda Air dan Minum, melalui Kabag Humas Angga Al Kautsar saat redaksi edunews.id menghubungi pada Rabu (15/9/2021) kemarin.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Edunews.

Kirim Berita

Kirim berita ke email : [email protected][email protected]

ALAMAT

  • Jl. TB Simatupang, RT.6/RW.4, Jati Padang, Kec. Ps. Minggu, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12540 Telepon : 021-740740  – 0817 40 4740

__________________________________

  • Graha Pena Lt 5 – Regus Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Makassar Sulawesi Selatan 90234 Telepon : 0411 366 2154 –  0811 416 7811

Copyright © 2016-2022 Edunews.ID

To Top
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com