DAERAH

Polisi Bubarkan Judi Sabung Ayam di Mamuju

Polisi amankan barang bukti

MAMUJU, EDUNEWS.ID – Kepolisian Polsek Tommo, Mamuju, membubarkan judi sabung ayam di Desa Leling Barat, Kecamatan Tommo, Selasa (14/5/2024).

Saat polisi tiba di lokasi kejadian sekitar pukul 15.30 wita, para pelaku judi sabung ayam melarikan diri.

Hanya ada sisa-sisa sarana dan pendukung judi sabung yang ditinggalkan.

“Penggerebekan arena judi sabung ayam ini kami lakukan untuk menindaklanjuti laporan dan informasi dari masyarakat,” kata Kapolsek Tommo Iptu Kasmuddin.

Kasmuddin menyebut, ada 7 personel Polsek Tommo yang dilibatkan dalam penggerebekan.

“Namun kami tidak mampu menangkap orang yang bermain judi sabung ayam karena medan terjal yang tidak kami kuasai saat para pelaku melarikan diri,” jelasnya.

Adapun barang yang ditemukan di lokasi kejadian yakni arena judi sabung dan ayam sabung 6 ekor.

“Pengelola atau yang menyediakan tempat judi sabung ayam ini masih dalam lidik dan belum diketahui identitasnya,” tutupnya.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top