MAMUJU, EDUNEWS.ID – Warga berinisial AE di Kabupaten Mamuju Tengah, menyiram istrinya dengan air keras.
Kasat Reskrim Polres Mamuju Tengah, Iptu Fredy mengatakan, kini polisi menangkap pelaku.
“Pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ditangkap,” kata Fredy kepada wartawan, Jumat (12/7/2024).
Fredy menjelaskan, pelaku merupakan suami korban, menyiram air keras berupa cairan asam sulfat.
Air keras itu dibeli pelaku secara online.
“Yang mengakibatkan luka serius pada sebagian wajah dan tubuh korban,” jelasnya.
Adapun motif penyiraman karena perselisihan.
“Sebelumnya ada permasalahan antara korban dan pelaku. Saat ini pelaku dalam proses pemeriksaan,” tutup Fredy.
