DAERAH

Duduk Perkara, Suami Siram Istri Air Keras

Ilustrasi

MAMUJU, EDUNEWS.ID – Warga berinisial AE di Kabupaten Mamuju Tengah, menyiram istrinya dengan air keras.

Kasat Reskrim Polres Mamuju Tengah, Iptu Fredy mengatakan, kini polisi menangkap pelaku.

“Pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ditangkap,” kata Fredy kepada wartawan, Jumat (12/7/2024).

Fredy menjelaskan, pelaku merupakan suami korban, menyiram air keras berupa cairan asam sulfat.

Air keras itu dibeli pelaku secara online.

“Yang mengakibatkan luka serius pada sebagian wajah dan tubuh korban,” jelasnya.

Adapun motif penyiraman karena perselisihan.

“Sebelumnya ada permasalahan antara korban dan pelaku. Saat ini pelaku dalam proses pemeriksaan,” tutup Fredy.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top