MAKASSAR, EDUNEWS.ID- Polisi Daerah (Polda) Sulawesi Selatan hari ini, Kamis (21/6/2018) memanggil sejumlah saksi dalam dugaan kasus korupsi pemotongan anggaran sosialisasi se-Kota Makassar.
Salah satu nama yang dipanggil adalah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, Rahman Pina yang juga politisi partai Golkar.
Namun pada pemanggilan hari ini, Rahman Pina tidak menghadirinya.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani menyampaikan, dalam kasus dugaan korupsi pemotongan anggaran sosialisasi se-Kota Makassar pada tahun 2017, masih terdapat satu Anggota DPRD Kota Makassar yang mangkir dari panggilan pemeriksaan Tim Penyidik Polda Sulsel.
Oleh karena itu Polda Sulsel akan melakukan agenda pemeriksaan kepada Rahman Pina yang merupakan Anggota DPRD Makassar tersebut.
“Tetap kita akan lakukan pemerikasaan juga terhadap anggota Dewan ini. Jadi yang sudah hadir adalah Wahab Tahir, dan satu orang lagi sudah kita panggil namun belum hadir karena memiliki kesibukan dia adalah Rahman Pina,” kata Dicky Sondani di Mapolda Sulsel, Kamis (21/6/2018).
Sebelumnya Dicky juga menyatakan, Anggota DPRD Kota Makassar yang mangkir dari surat pemanggilan pertama terkait kasus dugaan korupsi potongan anggaran dana 30% sosialisasi penyuluhan lingkup SKPD dan Kecamatan tersebut akan mendapatkan surat panggilan kedua dari Subdit III Tipikor Polda Sulsel.
Dimana dalam surat panggilan kedua tersebut akan disertai dengan surat perintah membawa yang akan layangkan kepada Rahman Pina (Anggota DPRD) itu.
Namun jika Anggota Komisi C (Rahman Pina) itu, tetap bersikeras untuk tidak hadir dengan alasan yang tidak masuk akal maka akan dijemput secara paksa.
“Kalau mereka tidak koperatif. Mereka tidak mau hadir tanpa memberikan alasan yang jelas maka kita akan jemput secara paksa,” jelas Dicky.
Menurutnya, dari pemeriksaan tersebut Tim Penyidik Polda Sulsel telah melakukan pemerikasaan terhadap 24 orang termasuk Wali Kota Makassar, Muhammad Ramadhani Pomanto yang diperiksa hari ini.
“Yang sudah diperiksa oleh penyidik sebanyak 24 orang. Ada lima orang Camat, Bendahara Kecamatan, Kasubag Keuangan Kecamatan, dan satu orang dari DPRD Kota Makassar yakni, Abdul Wahab Tahir yang diperiksa sebagai saksi,” kata Dicky Sondani saat menggelar pres rilis di Mapolda Sulsel.
Pada pemeriksaan tersebut, Walikota Makassar Moh Ramdhan Danny Pomanto juga telah memenuhi panggilan Polda sebagai saksi dalam kasus tersebut.
“Pak Danny diperiksa hari ini sebagai saksi,” tutupnya.
