DAERAH

Pria di Wajo Cabuli Anak Sendiri

foto/ilustrasi

WAJO, EDUNEWS.ID – Polisi menangkap seorang pria berinisial BS (36) lantaran mencabuli anak kandungnya berkali-kali sejak kelas 3 SD.

Aksi pencabulan terakhir kalinya dilakukan di Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo, Sulsel, Minggu (28/1/2024) malam hari.

Pelaku kemudian ditangkap usai istrinya melapor ke polisi.

Iptu Aditya Pandu Drajat Sejati selaku Kasat Reskrim Polres Wajo mengatakan, aksi pencabulan dilakukan di rumah pelaku.

“Bapak korban mendekati korban yang tengah berbaring sambil main HP dan melakukan aksi bejatnya,” kata Aditya.

Pelaku juga mengajak korban menonton film dewasa.

Adapun pelaku terancam pidana maksimal 15 Tahun.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top