DP3A Makassar

Dugaan Pencabulan Oleh Pimpinan Ponpes di Makassar, DPPPA Pastikan Evaluasi Menyeluruh

MAKASSAR, EDUNEWS.ID – Makassar kembali dikejutkan dengan dugaan kasus pencabulan yang melibatkan pimpinan salah satu pondok pesantren terhadap santrinya.

Tindakan ini mencoreng dunia pendidikan, melukai mental korban, serta mengancam masa depan mereka.

Merespons kejadian ini, Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) segera bergerak memberi pendampingan dan perlindungan kepada para korban.

Kepala DPPPA Kota Makassar, Achi Soleman, menyampaikan bahwa langkah utama yang dilakukan adalah fokus pada pemulihan korban dan keluarga.

“Kami memberi pendampingan psikologis dan hukum kepada korban dan juga kepada orang tua korban. Proses pemulihan ini akan dilakukan secara berkesinambungan untuk memastikan kondisi mental mereka pulih dengan baik,” ujar Achi Soleman.

DPPPA Makassar juga akan memaksimalkan tim terpadu untuk menangani kasus ini, melibatkan psikolog, pendamping hukum, serta lembaga perlindungan anak. Tim ini bertugas memastikan bahwa kebutuhan korban terpenuhi secara holistik.

Sebagai bagian dari langkah pencegahan, Achi Soleman menegaskan, evaluasi mekanisme pendirian dan pengawasan pondok pesantren di Makassar akan dilakukan secara menyeluruh. Hal ini bertujuan mencegah kasus serupa di masa depan dan memastikan lingkungan pendidikan menjadi tempat yang aman bagi anak-anak.

“Kami juga memastikan setiap satuan pendidikan memiliki tim satuan tugas sebagaimana diamanatkan oleh Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan. Pendidikan harus menjadi tempat yang ramah anak dan bebas dari kekerasan,” tegas Achi.

Selain itu, DPPPA Makassar mendorong seluruh satuan pendidikan di kota ini untuk menjadi sekolah ramah anak, serta mengedukasi keluarga tentang pentingnya pengasuhan positif.

“Keluarga memegang peran penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi tumbuh kembang anak,” tambahnya.

Kasus ini, lanjut Achi, menjadi pengingat penting bagi semua pihak untuk meningkatkan pengawasan di lingkungan pendidikan dan memperkuat upaya perlindungan anak.

“Pemerintah Kota Makassar berkomitmen untuk memastikan korban mendapatkan keadilan, pemulihan, dan perlindungan maksimal,”.

“Kepada aparat penegak hukum juga agar menindak tegas semua kasus pelecehan dan kekerasan,” pungkasnya.

(*)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com