DAERAH

Satgas Raika Manggala Makassar Bubarkan Paksa Pengunjung Warkop

Satuan Tugas (Satgas) Pengurai Kerumunan (Raika) yang tergabung dalam Tripika Kecamatan Manggala membubarkan paksa pengunjung di sejumlah Warung Kopi (Warkop), Sabtu (22-05-2021), malam.

MAKASSAR, EDUNEWS.ID – Satuan Tugas (Satgas) Pengurai Kerumunan (Raika) yang tergabung dalam Tripika Kecamatan Manggala membubarkan paksa pengunjung di sejumlah Warung Kopi (Warkop), Sabtu (22-05-2021), malam.

Lokasi yang didatangi diantaranya, Warkop RR 707, Undeer Coffee, Warkop 69 dan Pasar Malam yang berada di jalan Biola Raya.

Pihaknya melakukan pembubaran, dikarenakan melanggar aturan pemerintah sesuai surat edaran Walikota Makassar.

“Tim menemukan pelanggaran Protokol Kesehatan (Prokes) tidak menggunakan masker, tidak menjaga jarak dan berkerumun,” kata Co Master Kecamatan Manggala, Emil Yudianto, dalam keterangannya, Minggu (22/5/2021).

Selain membubarkan paksa, pihaknya juga melaksanakan patroli edukasi prokes dan mengurai kerumunan warga pada beberapa titik di wilayah Kecamatan Manggala.

Diketahui, personil yang terlibat dalamnya, diantaranya Satgas RAIKA Kecamatan, Polsek Manggala, Danramil Panakkukang dan Manggala.

Lanjut Emil, dirinya menjelaskan pembubaran tersebut aman terkendali hingga patroli selesai.

“Patroli selesai keadaan aman terkendali,” tutupnya.

(tas)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top