BANTAENG, EDUNEWS.ID – Pria berinisial MF (35) Kabupaten Bantaeng, Sulsel, nekat menyebarkan uang palsu di Kabupaten Bulukumba.
Pelaku membeli uang palsu tersebut melalui Facebook sebanyak 500 lembar pecahan 50 ribu atau total 5 juta dengan harga 2 juta rupiah.
Uang palsu itu dikirim melalui jasa pengiriman barang.
Pelaku kemudian tertangkap saat bersembunyi di sebuah wisma, Rabu (31/1/2024).
Ipda Aswad Salam selaku Wakapolsek Ujung Bulu, mengatakan pihaknya juga mengamankan barang bukti uang palsu senilai 3.550.000.
