EDUNEWS

Jangan Lakukan 3 Kesalahan ini saat Wawancara LPDP Jika Mau Lolos!

Ilustrasi

JAKARTA, EDUNEWS.ID-Pembukaan beasiswa LPDP gelombang 2 tahun 2022 sudah semakin dekat. Lulusan D4 sampai S2 yang ingin melanjutkan jenjang pendidikan ke luar negeri, bisa mendaftar ke jalur beasiswa reguler.

Apabila ingin melamar, pendaftar jenjang S2 wajib berusia maksimal 35 tahun per 31 Desember tahun pendaftaran. Sementara, untuk pendaftar S3 maksimal 40 tahun per tanggal yang sama.

Agar bisa lulus seleksi, pelamar tidak hanya wajib memperhatikan persyaratan akademik. Namun, juga aspek-aspek lain yang tidak dijelaskan dalam ketentuan beasiswa, misalnya tata krama saat proses wawancara.

Untuk itu, LPDP Kemenkeu RI melalui akun Instagram resmi juga telah menyebutkan beberapa hal yang sebaiknya dihindari saat tanya jawab ini berlangsung. Apa saja?

Kesalahan-Kesalahan Saat Wawancara LPDP

  • Menyombongkan prestasi
  • Bersikap iri atau membanding-bandingkan beasiswa LPDP dengan beasiswa lain di depan pewawancara
  • Menunjukkan sikap materialistis atau perhitungan

Lantas, kapan beasiswa LPDP gelombang 2 akan dibuka?

Jadwal Beasiswa LPDP 2022

  1. Pendaftaran: 4 Juli-5 Agustus 2022
  2. Seleksi administrasi: 8-19 Agustus 2022
  3. Seleksi bakat skolastik: 29 Agustus-10 September 2022
  4. Seleksi substansi: 26 September-4 November 2022

Syarat Beasiswa LPDP 2022

  • Warga Negara Indonesia
  • Lulus D4/S1 untuk yang akan melamar S2.
  • Lulus S2 untuk yang akan mengajukan beasiswa S3.
  • Khusus pendaftar doktoral luar negeri, wajib sudah lulus D4/S1 dan memberikan LoA Unconditional dari kampus tujuan dan mencapai semua kriteria kandidat.
  • Lulusan S2 tidak bisa mendaftar jenjang master. Hal ini juga berlaku untuk alumnus S3.
  • Jika sebelumnya lulus dari universitas luar negeri, maka harus menyertakan hasil penyetaraan ijazah serta konversi IPK dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
  • Tidak tengah berstatus menempuh kuliah.
  • Tidak tengah mendaftar, akan memperoleh, atau sedang menerima beasiswa dari sumber lain yang bisa berdampak double funding.
  • Apabila pendaftar mempunyai LoA Unconditional dengan waktu mulai studi yang tidak sesuai aturan LPDP, maka wajib memberikan surat keterangan penundaan jadwal kuliah dari kampus terkait, tak lupa juga mengunggah LoA Unconditional tersebut.
  • Memilih kampus tujuan dan program studi sebagaimana ketetapan LPDP.
  • Bersedia tanda tangan surat pernyataan dalam aplikasi pendaftaran.
  • Melengkapi profil biodata pada formulir pendaftaran online.
  • Menuliskan komitmen untuk kembali ke Indonesia, rencana setelah studi, dan rencana kontribusi untuk tanah air.
  • Menulis laporan penelitian untuk pelamar jenjang doktoral.
  • Melengkapi riwayat dan tautan publikasi ilmiah.
Baca Juga :   Buntut Dugaan Kecurangan dan Suap, Pilrek UNM Diulang!

Perlu dicatat, beasiswa LPDP jalur reguler tidak ditujukan bagi kelas karyawan, kelas jarak jauh, kelas khusus, kelas eksekutif, kelas yang dilaksanakan bukan di universitas induk, kelas internasional untuk tujuan dalam negeri, kelas di lebih dari satu negara perguruan tinggi, juga kelas-kelas lain yang tidak sesuai peraturan LPDP.

sumber : detik.edu

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

Kirim berita ke email : [email protected][email protected]

ALAMAT

  • Jl. TB Simatupang, RT.6/RW.4, Jati Padang, Kec. Ps. Minggu, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12540 Telepon : 021-740740  – 085171117123

__________________________________

  • Graha Pena Lt 5 – Regus Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Makassar Sulawesi Selatan 90234 Telepon : 0411 366 2154 –  085171117123

Copyright © 2016 @edunews.id

To Top
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com