YOGYAKARTA, EDUNEWS.ID – Mengekspolitasi alam secara rakus untuk memperkaya diri maupun kelompoknya merupakan praktek hidup yang tidak sejalan dengan konsep keadilan sosial dalam Pancasila.
Menurut Prof Dr Andreas Lako keadilan sosial sebagai cita-cita di bidang ekonomi perlu dibangun berdasarkan prinsip-prinsip demokratis.
“Rakyat sebagai pihak yang akan menanggung secara langsung akibat dari kerusakan lingkungan perlu dilibatkan dalam proses maupun pemanfaatan lingkungan,” katanya dalam Stadium Generale bertajuk, ‘Ketimpangan Keadilan Sosial-Ekonomi dan Urgensi Ekonomi Hijau: Perspektif Pancasila‘ di Fakultas Ekonomi Universitas Atma Jaya Yogyakarta (UAJY), Sabtu (5/11/2016).
Ekonomi hijau, lanjut Prof Andreas, perlu berlandaskan landasan spiritual sebagai makhluk Tuhan dan landasan moral atas dasar nilai-nilai kemanusiaan.
Untuk itu, Lako menegaskan, perlu dibahas secara mendalam problem-problem ketimpangan keadilan sosial yang terjadi di Indonesia akibat dari kebijakan ekonomi yang kurang berpihak pada kelestarian ekologi dari perspektif Pancasila.
“Secara ekonomi, reformasi dan transformasi dalam strategi dan kebijakan ekonomi yang lebih berorientasi pada pendekatan pasar besar (market-friendly) dengan alasan bangsa Indonesia menghadapi globalisasi dan era pasar bebas telah mengubah secara signifikan kehidupan sosial-ekonomi rakyat Indonesia,” katanya.