Kampus

Gelar Webinar Nasional, HMI MPO Medan Soroti Isu Presiden 3 Periode

MEDAN, EDUNEWS.ID- HMI MPO Cabang Medan, progres dalam menjalankan diskusi publik terkait isu-isu aktual yang ada dinegeri ini. Kali ini kembali menyelenggarakan webinar nasional dan parrtisipatif kalangan masyarakat, mahasiswa, serta organisasi internal HMI dan luar HMI. Webinar kali ini mengangkat Tema “Ketatanegaraan Mengenai Amandemen Konstitusi Ke V Sebagai Upaya Presiden 3 Periode?” yang dilaksanakan secara live via zoom meeting, Senin (28/6/2021).

Ketua Umum HMI Cabang Medan, Rizki Rahayu Fitri mengatakan bahwasanya issu ini memiliki 2 gendang, pertama agar membuat pola pikir masyarakat terbuka dengan keterlenaan masa jabatan presiden yang tidak boleh dikritisi serta kedua menentukan sikap petahana atas kekhawatirannya mengenai pilpres 2024 medatang.
“Hal ini tentu membuat publik gaduh. Membahas persoalan hukum ketatanegaraan tak terlepas dari yang namanya praktik politik. Pungkasnya,” kata Rizky Rahayu dalam keterangannya ke edunews.id.

Ia juga mengatakan, apakah 3 periode ini sehat dengan demokrasi? Ini memungkinkan akan semakin membentuk oligarki yang masif serta sistematis. Serta struktur kekuasaan sudah jelas tak tegantikan lagi siapa orangnya.

Dalam webinar nasional ini, HMI Cabang Medan mengundang pembicara yang berkompeten di bidang tata negara, yaitu Andryan, SH.MH, Pengamat Hukum Tata Negara Wilayah Sumatera Utara serta Zuhad Aji Firmantoro, SH.MH, Ketua Umum PB HMI Periode 2018-2020 sekaligus dosen hukum Universitas Al-Azhar Indonesia.

Zuhad Aji Firmantoro menyatakan bahwa jikalau amandemen terkusus untuk Pasal 7 UUD NRI terjadi maka tentu menimbulkan pertanyaa.

“Apakah ada yang menjamin presiden untuk tidak lanjut menjadi 4 5 6 periode begitu seterusnya” ujarnya.

Zuhad Aji memandang bahwa presiden jokowi masih tetap pada pendiriannya.
“Bahwa presiden akan tetap menghargai ketetapan konstitusi,” ungkapnya.

SeAndryan juga menyatakan amandemen konstitusi ini dirasa cukup, dalam konteks masa jabatan presiden, karena amandemen ke IV sudah jelas menyatakan 2 periode saja.

Baca Juga :   Proses Pilrek UNM Buntu, Imbas Investigasi Kemendikbud Dugaan Pelanggaran

Apakah ini mau membentuk presiden seumur hidup seperti zaman dahulu? Memang dalam mengamandemen konstitusi tidak ada yg salah, tetapi kebutuhan konstitusi itu untuk kepentingan rakyat,” urainya.

Webinar ini diikuti hampir 160 peserta baik via zoom maupun live streaming youtube, dan antusias dari penanya juga berasal dari kalangan akademisi, mahasiswa dan aktivis.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Edunews.

Kirim Berita

Kirim berita ke email : [email protected][email protected]

ALAMAT

  • Jl. TB Simatupang, RT.6/RW.4, Jati Padang, Kec. Ps. Minggu, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12540 Telepon : 021-740740  – 0817 40 4740

__________________________________

  • Graha Pena Lt 5 – Regus Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Makassar Sulawesi Selatan 90234 Telepon : 0411 366 2154 –  0811 416 7811

Copyright © 2016-2022 Edunews.ID

To Top
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com