JAKARTA, EDUNEWS.ID-Jurusan Ilmu Administrasi Negara Universitas Muhammadiyah Makassar (JIAN Unismuh Makassar) melakukan kunjungan ke Universitas Muhammadiyah Jakarta. Rombongan dipimpin oleh Ketua Jurusan Ilmu Administrasi Negara, Bapak Nasrul Haq,MPA bersama beberapa dosen dan tim MBKM JIAN.
Agenda utama yang dilakukan adalah kerjasama di bidang akademik khususnya program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) yaitu pada Pertukaran Mahasiswa Merdeka. Hal ini ditandai dengan penandatanganan kontrak kerjasama antara Jurusan Ilmu Administrasi Negara Unismuh Makassar dengan Jurusan Ilmu Administrasi Publik Universitas Muhammadiyah Jakarta.
Penandatanganan kerjasama dilakukan langsung antara kedua ketua Jurusan bersangkutan di Aula Kasman Singodimedjo Fisip Universitas Muhammadiyah Jakarta, Rabu (12/1/2022).
Pihak Universitas Muhammadiyah Jakarta diwakili oleh Ibu Dr Izzatusholekha selaku ketua Jurusan Administrasi Publik dan Nasrul Haq MPA. Ketua Jurusan dan sekaligus dewan pengarah program MBKM.
Ketua Jurusan Ilmu Administrasi Publik Universitas Muhammadiyah Jakarta menyambut baik dan mendukung kerjasama dan kegiatan yang akan dilakukan.
“Harapan kedepannya tentunya dari kedua jurusan masing-masing punya keinginan untuk saling kerjasama di bidang akademik. Dan tentu saja ini menjadi langkah maju untuk memperkuat konektivitas antara perguruan tinggi swasta Muhammadiyah di Indonesia dan semoga bukan hanya sebatas dokumen dalam kertas tetapi perlu untuk segera dilaksanakan dan diimplementasikan dengan baik program kampus merdeka yang dicanangkan ini” ujar Dr Izzatusholekha, Rabu (12/1/2022).
Sementara itu ketua Jurusan Ilmu Administrasi Negara menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan yang diberikan.
“Kami sangat berterima kasih atas dukungan yang diberikan dan telah menghargai kedatangan kami dari Makassar,” katanya.
Ia melanjutkan, pertukaran Merdeka ini merupakan hal yang baru dari beberapa program yang pernah dilaksanakan sebagai bagian dari kampus merdeka.
Dirinya berharap kedepannya dapat segera diimplementasikan dan disusun perencanaannya baik dari juklak dan juknisnya.
“Serta dapat bermanfaat bagi mahasiswa dan program studi atau perguruan tinggi dalam upaya peningkatan dan pemerataan kualitas pembelajaran, kelembagaan maupun kompetensi dan wawasan mahasiswa.” Tutup Nasrul Haq. (rls)