Kampus

KPK Minta Calon Rektor Tak Bermanuver

Wakil ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Laode M Syarif

JAKARTA, EDUNEWS.ID – Pemilihan rektor (Pilrek) tidak terlepas dari polemik penyelewengan. Menyikapi laporan yang masuk, Wakil ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Laode M Syarif mengatakan, para calon rektor sebaiknya tidak membeli suara. Apalagi bermanuver seperti partai politik dengan mengunakan uang.

Hal itu disampaikannya usai rapat tertutup dengan Kementerian Riset, Teknologi, dan Perguruan Tinggi (Kemenristek Dikti), Ombudsam RI, dan Komisi Aparatur Sipil (KASN) dalam mengkaji tata cara pemilihan rektor berdasarkan Peraturan Menteri (Permen) Nomor 24 tahun 2010 tentang Tata Cara Pemilihan Rektor di Gedung Kemristek Dikti, Jakarta, kemarin, (4/11/2016).

“Kepada para calon rektor, menjadi rektor sebaiknya mengandalkan fisik yang baik dan pintar, serta tidak menggunakan uang. Karena politisasi berpotensi menimbulkan korupsi,” kata Syarif.

Dijelaskan dia, kerja sama bertujuan menciptakan pemilihan rektor yang lebih baik sehingga memunculkan sosok tepat memimpin perguruan tinggi.

“Keterlibatan KPK di ranah pencegahan sehingga tidak terjadi lagi dimasa mendatang. Karena saat ini kami menerima laporan dugaan, maka kami membantu Kemristek Dikti agar hal serupa tidak terjadi lagi,” ucapnya.

Ia menuturkan, kerja sama juga untuk menjaga proses pilrek lebih akuntabel dan bersih.

Baca Juga :   Kemenkopolhukam Bentuk Tim Khusus Tangani TPPO Mahasiswa di Jerman

Edunews.

Kirim Berita

Kirim berita ke email : [email protected][email protected]

ALAMAT

  • Jl. TB Simatupang, RT.6/RW.4, Jati Padang, Kec. Ps. Minggu, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12540 Telepon : 021-740740  – 0817 40 4740

__________________________________

  • Graha Pena Lt 5 – Regus Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Makassar Sulawesi Selatan 90234 Telepon : 0411 366 2154 –  0811 416 7811

Copyright © 2016-2022 Edunews.ID

To Top
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com