JAKARTA, EDUNEWS.id--Rencana pemerintah memotong anggaran tunjangan sertifikasi guru sebesar Rp 23,4 trililun direspons beragam oleh publik.
Anggota Komisi X DPR RI Anang Hermansyah menilai pemotongan anggaran sertifikasi guru hingga Rp 23,4 triliun dikarenakan data yang digunakan dalam penyusunan anggaran tidak akurat. Akibatnya menimbulkan kelebihan anggaran (over budget).
“Oleh karenanya, saya mengusulkan agar Komisi X DPR RI membentuk Panitia Kerja terkait dengan data guru di Indonesia,” kata Anang dalam keterangan yang diterima edunews.id, di Jakarta, Senin (29/8/2016).
Menurut Anang, data yang tidak akurat memiliki dampak yang serius khususnya dalam penganggaran di APBN.
Anang mengungkapkan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan terbukti lemah terkait dengan jumlah guru dan tenaga pendidik. Padahal, imbuh Anang, guru dan tenaga pendidikan merupakan urusan kementerian pimpinan Muhadjir Effendi. “Kondisi ini membuktikan kinerja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tidak maksimal,” cetus Anang.
Lebih lanjut Anang menyebutkan, persoalan data guru ini jangan kembali muncul dalam pembahasan APBN 2017. Menurut dia, penemuan kelebihan anggaran tunjangan sertifikasi guru oleh Kementerian Keuangan menjadi peringatan keras bagi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. “Makanya, dalam pembahasan APBN 2017 yang segera dibahas ini, tidak boleh lagi ada data fiktif yang muncul dalam perencanaan anggaran,” tandas musisi asal Jember ini.