PURBALINGGA, EDUNEWS.ID – Jaksa fungsional dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Purbalingga, Nurohman mengingatkan kepada para siswa untuk berhati-hati dalam menggunakan media sosial (medsos). Jangan sampai hanya dengan mengunggah sesuatu yang dianggap sepele di medsos namun berakibat pelanggaran hukum.
“Banyak orang berurusan dengan hukum hanya karena mem-posting hal-hal yang mungkin dianggap sepele. Tetapi jika ada orang yang tidak berkenan, bisa melaporkan ke penegak hukum dan menjeratnya dengan UU IT. Karena itu, para pelajar diminta untuk bijak menggunakan medsos tersebut,” katanya saat menjadi pembina upacara di SMP 1 Mrebet, Senin (14/11/2016).
Medsos dan teknologi informasi, lanjutnya, juga menjadi salah satu faktor penyebab kenakalan remaja. Sebab informasi di dunia maya tidak banyak yang masuk dan minim saringan. Faktor lain yaitu dari keluarga yang kurang harmonis atau tidak memperhatikan tumbuh kembang anaknya dan lingkungan pergaulan tidak baik untuk remaja.
Jaksa Masuk Sekolah merupakan program dari Kejari Purbalingga untuk memperkenalkan hukum pada siswa dalam rangka pencegahan dan mengurangi angka kenakalan remaja. Dalam amanatnya, Nurohman secara garis besar menyampaikan tiga hal, yaitu pengenalan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Kejaksaan, penyuluhan hukum dan pencegahan pungli.
“Melalui kegiatan ini, diharap siswa yang masih di usia remaja agar jangan sampai terjerumus dalam pelanggaran-pelanggaran hukum. Kasus yang sering terjadi di usia remaja antara lain minuman keras, narkoba, dan kehamilan pranikah. Kami mengimbau pada siswa agar jangan sampai terjerumus pada hal-hal negatif tersebut,” ujarnya.
Kepala SMP 1 Mrebet, Wagito mengapresiasi positif pembina dari Kejaksaan, agar pembinaan dan pengetahuan siswa jadi bertambah serta membantu dalam penyadaran dan pencegahan hukum secara dini bagi siswa. Selain dari Kejaksaan sebelumnya sekolahnya pernah menghadirkan pihak Kepolisian, TNI, Puskesmas sebagai narasumber. Baik dalam upacara bendera mau pun kegiatan sekolah lain.
[SM]