Pendidikan

Kemenag Targetkan Distribusi KIP Tuntas akhir Desember

JAKARTA, EDUNEWS.ID – Program Indonesia Pintar (PIP) yang dikelola oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Isam Kementerian Agama merupakan perluasan akses khususnya untuK madrasah formal (MI, MTs dan MA) dan Pondok Pesantren yang merupakan institusi non formal.

“Untuk tingkat MI (Madrasah Ibtidaiyah) dan Diniyah Ula akan menerima 450-ribu per tahun. Untuk MTs (Madrasah Tsanawiyah) dan Diniyah Wustho akan mendapatkan 750-ribu per tahun. Sedangkan bagi MA (Madrasah Aliyah) dan Diniyah Ulya menerima 1-juta per tahun,” ujar Sekretaris Ditjen Pendis, Ishom Yusqi, di Kementerian Agama, Jum`at (11/11/2016).

Untuk distribusi, lanjut Ishom, kartu PIP madrasah yang sudah tercetak 1,3-jutaan, sudah terdistribusi 900-ribuan kartu (tahap pertama bulan September 2016) dan pada tahap kedua pada bulan Desember 2016 akan disebar 450-ribuan kartu. Sedangkan Untuk Pondok Pesantren yang berjumlah 190-ribuan, sudah terserap 104-ribuan atau baru 55% per 1 Oktober 2016. Pada bulan November-Desember tahun 2016 ini akan dituntaskan yang 45% tersebut.

“Jadi akan terdistribusi 100% pada tahun 2016,” kata Ishom.

Mengenai kendala yang dihadapi di lapanagan, Ishom menjelaskan, distribusi kartu PIP ini ada saja berbagai problemnya.

“Kendala pertama, banyak murid madrasah yang kurang mampu belum terakomodir secara maksimal dikarenakan tidak mempunyai Kartu Perlindungan Sosial (KPS) dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dari Kementerian Sosial. Kedua, beberapa bank masih lambat memprosesnya dan aksesnya sulit untuk daerah-daerah terpencil. Sebagaimana diketahui, madrasah diniyah dan madrasah formal banyak di daerah-daerah terpencil.

Ketiga, Ishom melanjutkan kesalahan data pada SPAN (Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara) yang berakibat pada kembalinya pada seluruh pencairan. Ini juga dikarenakan data suplier yang berada pada KPPN (Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara) ada kesalahan penulisan nama.

Baca Juga :   Nadiem Cabut Aturan Pramuka sebagai Ekstrakurikuler Wajib di Sekolah

“Pengembalian ini bukan juga dikarenakan kesalahan dari Dirjen Anggaran (DJA) dikarenakan peraturan pemerintah tidak boleh diblokir,” terang Ishom.

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com