JAYAPURA, EDUNEWS.ID – Provinsi Papua membutuhkan program percepatan pada bidang pendidikan. Melalui dana Otonomi Khusus (Otsus), diharapkan Papuan dapat mengejar ketertinggalan, khusunya pendidikan.
“Kalau kita mendengar langsung keluhan para insan pendidikan di Papua, kita harus ada beberapa program percepatan di bidang pendidikan. Kita harus melihat bagaimana sarana prasarana, kekurangan guru, maupun hal lain yang belum memadai,” Anggota Komisi X DPR Dadang Rusdiana usai Kunjungan Kerja Komisi X DPR ke Jayapura, Papua, Selasa (1/11/2016).
Dadang mendesak Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah Papua diminta untuk memprioritaskan percepatan pembangunan infrastruktur maupun pengadaan Sumber Daya Manusia. Ia berharap, keterbatasan-keterbatasan baik itu aspesk geografis maupun daya dukung geografis tidak menyurutkan Otsus untuk dijalankan.
Dadang pun berharap, anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari APBN per tahunnya, baik itu yang diatur oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan maupun Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, mendapat perlakuan khusus ketika dialokasikan ke Papua.
“Yang diinginkan Pemerintah Papua, bagaimana anggaran pendidikan yang 20 persen itu bagi Papua ada perlakuan khusus. Seperti BOPTN, yang dirasakan tidak adail pembagiannya. Kemudian lulusan Beasiswa SM3T, yang dilanjutkan CPNS dan penempatan sesuai dengan daerah selama mahasiswa itu kontrak 3 tahun. Itu beberapa perbaikan yg diinginkan Pemerintah Papua, sehingga kita harus meresponnya,” jelas Dadang.
Dadang melanjutkan, kemauan Pemerintah Pusat dalam membantu ketertinggalan Papua sudah sangat terlihat. Namun memang dibutuhkan strategi-strategi yang tepat untuk mengejar ketertinggalan itu.
“Pemerintah perlu mengambil kebijakan mana yang tepat untuk Papua, apakah infrastruktur, atau SDM, atau lainnya. Pemerintah harus membuat kebijakan-kebijakan yang tepat, dengan langsung melihat ke lapangan, bukan hanya dari Jakarta. Kalau terjun ke lapangan, kita tahu apa yang mereka butuhkan,” jelas Dadang.
