MAGETAN, EDUNEWS.ID – Ratusan orangtua wali murid SMPN 3 Magetan mengantre menerima pengembalian sumbangan insidentil pendidikan dari sekolah yang sebelumnya ditarik dari orangtua murid. Penarikan itu disebutkan sesuai Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud).
“Alhamdulillah, lumayan bisa untuk beli buku adik adiknya. Sangat terimakasih kepada sekolah. Kita juga sebetulnya sudah ikhlas untuk membuat anak kita pinter,” ujar Lasmi warga Kelurahan Sukowinamgun, Kecamatan/Kabupaten Magetan, Kamis (26/1/2017).
Dikatakan Lasmi, anaknya kelas VIII iuran insidentilnya Rp 650 ribu. Sebenarnya saat bayar itu juga tidak keberatan, menyadari itu konsekuensi menyekolahkan anak. Karena dua kakaknya sebelumnya juga mengalami seperti itu.
“Di SMPN 3 termasuk ringan, karena waktu masuk tidak ada iuran uang gedung, seperti yang dialami dua kakak di SMP Negeri di salah satu kecamatan,”katanya.
Dia akan gunakan uang kembalian ini untuk keperluan lain, atau untuk melanjutkan sekolah ke jenjang lebih tinggi.
“Sementara uang kembalian ini akan kita tabung karena untuk melajutkan pendidikan butuh dana lebih banyak lagi,” kata Ny Lasmi.
