JAKARTA, EDUNEWS.id – Pejabat (Pj) Wali Kota Pematangsiantar, Jumsadi Damanik mengumpulkan kepala sekolah Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA) yang ada di Kota Pematangsiantar dan memberikan arahan terkait maraknya penjualan seragam oleh sekolah.
Pemanggilan kepala-kepala sekolah ke rumah dinas Wali Kota Pematangsiantar ini berlangsung dua kali pertemuan, yaitu pertemuan dengan kepala sekolah tingkat SMP dan pertemuan kedua dengan kepala sekolah tingkat SMA.
Jumsadi menyampaikan bahwa pemanggilan kepala sekolah tersebut adalah untuk memberikan arahan kepada kepala sekolah terkait adanya penjualan seragam yang dilakukan oleh sekolah.
“Penjualan seragam ini kan sudah menjadi pembahasan. Jadi tadi saya mengundang mereka semalam untuk membahas ini. Sudah saya marahi mereka,” ujar Jumsadi di Kantor DPRD Pematangsiantar, Selasa (2/8/2016)
Ia menuturkan bahwa dia sudah mengingatkan para kepala sekolah untuk melakukan fungsinya sebagai pendidik, bukan malah berjualan disekolah-sekolah. “Sudah saya sampaikan bahwa tugas mereka adalah mendidik. Bukan jualan,” ujarnya.
Menurutnya, ke depan kebijakan sekolah yang melakukan jual beli seragam tersebut tidak akan ada lagi.
“Sudah saya minta jangan ada lagi hal seperti ini. Bukan cuma ini, tadi saya sudah ingatkan mereka jangan melakukan pengutipan apa pun terkait pengambilan ijazah siswa yang akan datang,” katanya.
Ketika disampaikan apakah dirinya akan memberikan sanksi kepada kepala sekolah yang melakukan penjualan seragam, Jumsadi menjawabnya dengan normatif dengan mengatakan bahwa dirinya masih menunggu hasil pemeriksaan inspektorat.
“Saya kan tidak bisa memberikan sanksi tanpa ada pemeriksaan dari Inspektorat. Jadi kita tunggu apa hasil dari Inspektorat aja nanti. Lurah kemarin kan setelah diperiksa Inspektorat dan diberi rekomendasi langsung saya pecat,” ujarnya.
[TM]