Regulasi

Dinilai Membuat Kegaduhan, PB HMI Minta Jokowi Evaluasi Menag Yaqut

Ketua Umum PB HMI MPO, Affandi Ismail.

JAKARTA, EDUNEWS.ID – Pengurus Besar (PB) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Majelis Penyelamat Organisasi (MPO) melalui siaran pers meminta Jokowi mengevaluasi Menteri Agama (Menag) sebagai salah satu menteri dalam kabinet.

Hal ini bermula dari terbitnya Surat Edaran Menteri Agama No. 5 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Mushalla.

“Surat yang dikeluarkan terbukti justru menjadi pemicu munculnya kegaduhan di tengah tengah masyarakat,” ujar Ketua Umum PB HMI MPO, Affandi Ismail. Kamis (24/2/2022).

Menurut Affandi, visi dan misi Kemenag terkait moderasi beragama seakan sirna dengan terbitnya Surat Edaran tersebut. Ditambah pernyataan Menag yang diduga kuat menyamakan konten atau isi pengeras suara di masjid dengan suara gonggongan anjing.

“Ini menjadi parameter bahwa Menag tidak pandai memilih analogi. Sehingga apapun klarifikasinya, tentu sudah sangat melukai sebagian besar perasaan umat Islam di Indonesia. Menag harus segera meminta maaf secara langsung dan terbuka kepada umat Islam,” tegasnya.

Affandi juga menyayangkan aturan dalam surat tersebut yang dianggap timpang. Sebab, masjid dan mushalla hanya identik dengan umat Islam. Padahal, Kemenag bukan hanya diperuntukkan bagi umat Islam semata.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Edunews.

Kirim Berita

Kirim berita ke email : [email protected][email protected]

ALAMAT

  • Jl. TB Simatupang, RT.6/RW.4, Jati Padang, Kec. Ps. Minggu, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12540 Telepon : 021-740740  – 0817 40 4740

__________________________________

  • Graha Pena Lt 5 – Regus Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Makassar Sulawesi Selatan 90234 Telepon : 0411 366 2154 –  0811 416 7811

Copyright © 2016-2022 Edunews.ID

To Top