Regulasi

Dinilai Membuat Kegaduhan, PB HMI Minta Jokowi Evaluasi Menag Yaqut

Ketua Umum PB HMI MPO, Affandi Ismail.

JAKARTA, EDUNEWS.ID – Pengurus Besar (PB) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Majelis Penyelamat Organisasi (MPO) melalui siaran pers meminta Jokowi mengevaluasi Menteri Agama (Menag) sebagai salah satu menteri dalam kabinet.

Hal ini bermula dari terbitnya Surat Edaran Menteri Agama No. 5 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Mushalla.

“Surat yang dikeluarkan terbukti justru menjadi pemicu munculnya kegaduhan di tengah tengah masyarakat,” ujar Ketua Umum PB HMI MPO, Affandi Ismail. Kamis (24/2/2022).

Menurut Affandi, visi dan misi Kemenag terkait moderasi beragama seakan sirna dengan terbitnya Surat Edaran tersebut. Ditambah pernyataan Menag yang diduga kuat menyamakan konten atau isi pengeras suara di masjid dengan suara gonggongan anjing.

“Ini menjadi parameter bahwa Menag tidak pandai memilih analogi. Sehingga apapun klarifikasinya, tentu sudah sangat melukai sebagian besar perasaan umat Islam di Indonesia. Menag harus segera meminta maaf secara langsung dan terbuka kepada umat Islam,” tegasnya.

Affandi juga menyayangkan aturan dalam surat tersebut yang dianggap timpang. Sebab, masjid dan mushalla hanya identik dengan umat Islam. Padahal, Kemenag bukan hanya diperuntukkan bagi umat Islam semata.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com