Regulasi

Libatkan Masyarakat dalam Pengelolaan Sekolah, Mendikbud Akan Hapuskan Sekolah Gratis ?

JAKARTA, EDUNEWS.id–Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan meninjau ulang kebijakan sekolah gratis. Kebijakan ini sebelumnya dianggap sering kali menghambat partisipasi masyarakat dalam pengelolaan lembaga pendidikan.

“Sekolah gratis bukan berarti mematikan partisipasi masyarakat,” kata Mendikbud Muhadjir Effendy, dilansir dari Republika.co.id, setelah bertemu Wakil Presiden Jusuf Kalla di Jakarta, Senin (8/8/2016).

Selanjutnya mantan rektor Universitas Muhammadiyah Malang (UMM). Jawa Timur itu akan membuka partisipasi masyarakat di sekolah.

“Biar nanti masyarakat yang menentukan sendiri, terutama lembaga seperti komite sekolah akan kami perkuat lagi,” kata pengurus teras PP Muhammadiyah yang baru saja menjabat Mendikbud menggantikan Anies Baswedan itu.

Pihaknya juga akan memberikan kesempatan kepada masyarakat yang mampu secara ekonomi untuk berpartisipasi dalam pembangunan dan pengelolaan lembaga pendidikan. Dalam kesempatan tersebut, Muhadjir juga menyampaikan bahwa saat ini kurikulum pendidikan tahun yang ditetapkan pemerintah pada tahun 2013 masih dilaksanakan di sekolah-sekolah.

“Iya, kurikulum 2103 masih jalan terus. Tidak ada alasan bagi sekolah untuk tidak menerapkan kurikulum tersebut,” ujarnya.

Edunews.

Kirim Berita

Kirim berita ke email : [email protected][email protected]

ALAMAT

  • Jl. TB Simatupang, RT.6/RW.4, Jati Padang, Kec. Ps. Minggu, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12540 Telepon : 021-740740  – 0817 40 4740

__________________________________

  • Graha Pena Lt 5 – Regus Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Makassar Sulawesi Selatan 90234 Telepon : 0411 366 2154 –  0811 416 7811

Copyright © 2016-2022 Edunews.ID

To Top