Regulasi

Moratorium UN, Pemprov Jabar Tunggu Instruksi Kemendikbud

GUBERNUR JAWA BARAT, AHMAD HERYAWAN

BANDUNG, EDUNEWS.ID – Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) menunggu instruksi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), terkait usulan moratorium atau penangguhan ujian nasional (UN) pada 2017.

“Itu (moratorium UN) kan baru di tingkat pusat, kita sih nunggu instruksi saja dari pusat seperti apa,” kata Gubernur Jabar, Ahmad Heryawan setelah penandatanganan kesepakatan bersama pengembangan Kawasan Geopark Ciletuh Pelabuhan Ratu, di Gedung Sate Bandung, Senin (28/11/2016).

Gubernur yang biasa disapa Aher ini menuturkan hingga saat ini belum ada sosialisasi kepada Pemprov Jawa Barat dari Kemendikbud terkait rencana moratorium ujian nasional pada 2017.

“Yang ada baru keputusan di tingkat pusat saja soal ini, kemarin saya ketemu Pak Mendikbud, ya kita mah nunggu instruksi saja,” kata dia.

Pada dasarnya, lanjut Aher, Pemprov Jawa Barat siap melaksanakan moratorium UN jika ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan terlebih pada 2017 Provinsi Jabar akan melaksanakan alih kelola SMA dari pemkab/pemkot ke pemerintah provinsi.

Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengusulkan moratorium atau penangguhan ujian nasional (UN) pada 2017.

“Sudah tuntas kajiannya, dan kami rencana (UN) dimoratorium. Sudah diajukan ke Presiden dan menunggu persetujuan Presiden,” kata Muhadjir ketika ditemui di kantor Kemendikbud, Jakarta.

Dia mengatakan alasan moratorium UN adalah karena pada saat ini UN berfungsi untuk pemetaan dan tidak menentukan kelulusan peserta didik. Kemendikbud ingin mengembalikan evaluasi pembelajaran siswa menjadi hak dan wewenang guru, baik secara pribadi maupun kolektif.

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top