Regulasi

Rencana Penerapan Full Day School Harus Dikaji Dengan Matang

JAKARTA, EDUNEWS.id–Wakil Ketua Komisi X DPR Ferdiansyah mengatakan harus ada komunikasi antara sekolah dan orang tua secara komperhensif jika rencana Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy agar sistem sekolah negeri dan swasta menggunakan sistem belajar full day school. Selain itu ia meminta agar kebijakan ini dijalankan dengan bertahap dan tidak memaksa.

“Maksud kami full day school jangan memaksa karena ada konsekuensinya. Nah jadi memang harus diteliti benar dan dipilah. Oleh karena harus ada komunikasi yang baik antara sekolah dan orang tua murid,” katanya di Jakarta, Senin (8/8/2016).

Ia mengaku mendukung rencana kebijakan ini tapi definisi full day school juga harus dipikirkan lagi. Karena, tambahnya, ada beberapa hal yang juga harus diperhatikan sebelum rencana kebijakan ini jalankan. Salah satunya banyak anak yang diperlukan orang tua mereka untuk membantu di rumah.

Menurut dia, banyak anak-anak yang dibutuhkan untuk membantu orang tua di rumah atau membantu perekonomian keluarga. Ferdiansyah juga berharap pemerintah memerhatikan konsekuensi logis dari penerapan kebijakan ini.

“Konsekuensi logisnya apa? ada biaya gak di situ? Cari biayanya gimana? Artinya kebijakan yang dibuat bagus tapi harus dihitung juga,” katanya.

Ferdiasyah menambahkan ada beberapa hal yang juga perlu difikirkan oleh Kementerian Pendidikan. Salah satunya peningkatan kualitas guru. Menurut dia harus ada kebijakan 15 persen dari tunjangan guru digunakan untuk peningkatan kualitas diri mereka.

“Misalnya diberikan keharusan setiap tunjangan 15 persen digunakan untuk peningkatan kapasitas diri masing-masing seperti membeli buku, langgangan internet atau diskusi,” katanya.

[Republika]

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top