Kesehatan

Vaksin Merah Putih tak Masuk Daftar Booster, Begini Alasan BPOM RI

JAKARTA, EDUNEWS.ID-Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI telah meresmikan izin darurat 5 jenis vaksin COVID-19 sebagai booster atau dosis tambahan untuk masyarakat umum.

Di antara vaksin COVID-19 yang digunakan untuk booster, Vaksin Merah Putih belum masuk dalam daftar karena masih menunggu proses uji klinis.

Kepala BPOM RI Penny K Lukito menjelaskan vaksin yang dikembangkan oleh tim peneliti Universitas Airlangga (Unair) tersebut masih perlu menjalani uji klinis. Saat ini Vaksin Merah Putih sudah dalam tahap produksi oleh PT Biotis Pharmaceuticals Indonesia untuk kemudian digunakan dalam uji klinik di bulan Februari 2022.

“Sedang diproduksi vaksin untuk uji klinik. Diharapkan bulan Februari awal uji klinik untuk Vaksin Merah Putih Unair dan PT Biotis dapat berlangsung,” kata Penny dalam konferensi pers yang disiarkan kanal Youtube BPOM, Senin (10/1/2022).

“Targetnya adalah mudah-mudahan semua berjalan dengan baik. Uji klinik mulai bulan Februari, bulan Juni bisa mendapatkan emergency use authorization,” lanjutnya.

Untuk sementara 5 vaksin COVID-19 yang akan digunakan sebagai booster adalah dari CoronaVax, Pfizer, AstraZeneca, Moderna, dan Zifivax. (int/dtk)

 

Baca Juga :   Perhatikan! 4 Tips Makan Sahur untuk Penderita GERD
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Edunews.

Kirim Berita

Kirim berita ke email : [email protected][email protected]

ALAMAT

  • Jl. TB Simatupang, RT.6/RW.4, Jati Padang, Kec. Ps. Minggu, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12540 Telepon : 021-740740  – 0817 40 4740

__________________________________

  • Graha Pena Lt 5 – Regus Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Makassar Sulawesi Selatan 90234 Telepon : 0411 366 2154 –  0811 416 7811

Copyright © 2016-2022 Edunews.ID

To Top
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com