Dunia Islam

Kasus Paspor Palsu CJH, DPR Minta Ada Institusi Lain Tangani Haji

JAKARTA, EDUNEWS.id – Masih amburadulnya pengurusan Calon Jamaah Haji (CJH) Indonesia sampai saat ini menjadi hal yang belum terselesaikan. Terakhir kasus yang menimpa CJH Warga Negara Indonesia (WNI) yang ditahan oleh pihak imigrasi di Manila, Filipina menjadi indikator betapa persoalan haji Indonesia dari tahun ke tahun masih sering terjadi.

Olehnya itu, berbagai pihak menilai semestinya ada institusi lain yang fokus menangani pengelolaan haji kedepannya.

Ketua DPR Agus Hermanto mengusulkan adanya institusi lain untuk menangani haji. Usulan ini terkait tertangkapnya 177 warga Indonesia yang akan naik haji. Dikarenakan para jemaah menggunakan paspor Filipina.

“Harus ada institusi khusus perihal haji. Karena kuota kita pun terbatas, sementara yang menginginkan banyak,” kata Agus di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/8/2016).

Agus merasa prihatin untuk permasalahan ini. Menurutnya ini masukan buat Menteri Agama kedepannya, agar permasalahan ini tidak terulang kembali.

“Ada hasrat tinggi tapi nyari jalan ilegal, ini pelanggaran negara lain. Konstitusi Filipina terganggu, harus diberhentikan, diberantas,” tegasnya.

Dengan kejadian ini, Agus berjanji akan memanggil Menteri Agama untuk dimintai penjelasan atas kejadian ini.

“Kita akan Rapat Dengar Pendapat dengan Menteri Agama, betul-betul membahas di Komisi VIII untuk cari jalan keluarnya,” pungkasnya.

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com