JAKARTA, EDUNEWS.id – Masih amburadulnya pengurusan Calon Jamaah Haji (CJH) Indonesia sampai saat ini menjadi hal yang belum terselesaikan. Terakhir kasus yang menimpa CJH Warga Negara Indonesia (WNI) yang ditahan oleh pihak imigrasi di Manila, Filipina menjadi indikator betapa persoalan haji Indonesia dari tahun ke tahun masih sering terjadi.
Olehnya itu, berbagai pihak menilai semestinya ada institusi lain yang fokus menangani pengelolaan haji kedepannya.
Ketua DPR Agus Hermanto mengusulkan adanya institusi lain untuk menangani haji. Usulan ini terkait tertangkapnya 177 warga Indonesia yang akan naik haji. Dikarenakan para jemaah menggunakan paspor Filipina.
“Harus ada institusi khusus perihal haji. Karena kuota kita pun terbatas, sementara yang menginginkan banyak,” kata Agus di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/8/2016).
Agus merasa prihatin untuk permasalahan ini. Menurutnya ini masukan buat Menteri Agama kedepannya, agar permasalahan ini tidak terulang kembali.
“Ada hasrat tinggi tapi nyari jalan ilegal, ini pelanggaran negara lain. Konstitusi Filipina terganggu, harus diberhentikan, diberantas,” tegasnya.
Dengan kejadian ini, Agus berjanji akan memanggil Menteri Agama untuk dimintai penjelasan atas kejadian ini.
“Kita akan Rapat Dengar Pendapat dengan Menteri Agama, betul-betul membahas di Komisi VIII untuk cari jalan keluarnya,” pungkasnya.