Dunia Islam

Uji Coba, Jamaah Umrah Indonesia Mulai Diberangkatkan pada Desember 2021

Ilustrasi Jamaah Umrah di Makkah

JAKARTA, EDUNEWS.ID-Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyatakan keberangkatan jemaah umrah Indonesia pada Desember 2021 merupakan uji coba sebelum Arab Saudi mengizinkan pelaksanaan ibadah haji tahun depan. Yaqut berharap Indonesia mampu melewati uji coba ini.

“Umrah yang akan kita jalankan ini bagian dari simulasi atau uji coba haji kita. Jadi kalau kira-kira umrah kita berhasil, Insya Allah haji juga akan terbuka. Jadi kunci terbuka atau tidaknya haji di 1443 Hijriah nanti tergantung bagaimana kita melaksanakan ibadah umrah ini dengan baik,” kata Yaqut dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (30/11/2021).

Yaqut menyebut dalam uji coba nanti jemaah maupun pihak penyelenggara Indonesia bakal dinilai mengenai pelaksanaan umrah nanti. Dalam artian, tidak ada kasus-kasus yang dapat mencoreng nama Indonesia.

Menurutnya, beberapa waktu lalu pihak Saudi sempat menyoroti masalah hasil tes PCR palsu yang sempat beredar di Indonesia. Selain itu, mereka juga bakal melihat kedisiplinan jemaah dalam menjalankan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

“Jadi kayak begitu-begitu tidak boleh ada lagi. Kalau itu masih ada, maka harapan kita semua, seluruh muslim Indonesia untuk bisa berangkat haji, ya mohon maaf akan semakin berat,” ujarnya.

“Maka umrah ini jadi kewajiban kita semua, pemerintah, DPR, terutama penyelenggara umrah ini untuk lebih serius, benar-benar mau selenggarakan ini dengan baik dan tanggung jawab terutama ketaatan kepada protokol kesehatan,” kata Yaqut.

Sebelumnya, Yaqut mengungkapkan sebanyak 18.752 jemaah umrah asal Indonesia siap diberangkatkan Desember tahun ini. Perjalanan mereka tertunda lantaran pandemi virus corona (Covid-19).

Namun, kata Yaqut, tidak semua jemaah tersebut bisa berangkat tahun ini. Keberangkatan 18 ribu jemaah juga masih menunggu evaluasi dari pihak berwenang.

Dari total 18 ribu jemaah, sebanyak 889 pemegang visa berusia kurang dari 18 tahun, sementara sebanyak 2.549 berusia lebih dari 65 tahun. Mereka dipastikan tidak bisa berangkat umrah karena ada aturan mengenai batas usia.

“Sementara yang berumur dalam range yang diperkenankan untuk bisa masuk ke Saudi Arabia iut sejumlah 15.314, jadi kira-kira kalau skemanya pemegang visa yang kita dahulukan, maka kita akan saring dari 15.314 jamaah ini,” ujar Yaqut. (int/cnn)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top