Dunia Islam

Wahai Pemuda-Pemudi Islam, Menikahlah di Bulan Syawal, ini Alasannya!

Ilustrasi Menikah

ISLAMI, EDUNEWS.ID –  Bulan Syawal adalah bulan yang dinanti oleh umat muslim karena datangnya hari raya Idulfitri.

 Meski begitu, keutamaan bulan Syawal tidak hanya karena Idulfitri saja, namun bulan Syawal juga dianggap istimewa karena umat muslim dianjurkan menikah di bulan Syawal. Menikah juga masuk dalam salah satu amalan di bulan Syawal.

Ada beberapa alasan kenapa umat muslim dianjurkan menikah di bulan Syawal. Hal ini dikarenakan Rasulullah SAW menikahi Sayyidah Aisyah di bulan Syawal.

Ini Alasan Umat Islam Dianjurkan Menikah saat Bulan Syawal

Artinya: Sayyidah ‘Aisyah ra berkata: Rasulullah SAW menikahiku pada bulan Syawal dan mengadakan malam pertama pada bulan Syawal. Istri Rasulullah mana yang lebih bentuntung ketimbang diriku di sisi beliau? (HR Muslim).

Kemudian, para ulama dari madzhab Syafi’i menganggap sunnah menikah, menikahkan, atau berhubungan intim yang halal pada bulan Syawal.

Menikah di luar bulan Syawal sama baiknya

Syawal menurut para ulama dari kalangan madzhab Syafi’i merupakan waktu yang sangat dianjurkan untuk menikah. Namun dalam konteks ini mesti dipahami apabila memungkinkan menikah pada bulan tersebut.

Dengan kata lain, menikah di luar bulan Syawal juga sama baiknya karena menikah adalah ibadah yang diridhoi Allah.

Pendapat ini juga diperkuat ketika Rasulullah SAW menikahkan putrinya Sayyidah Fatimah ra dengan Ali bin Abi Thalib ra pada bulan lain yakni bulan Shafar.

Ini Alasan Umat Islam Dianjurkan Menikah saat Bulan Syawal

Artinya: Pernyataan, dianjurkan untuk menikah pada bulan Syawal maksudnya adalah sekiranya memungkinkan untuk dilaksanakan pada bulan tersebut, sedangkan pada bulan yang lain juga sama. Apabila ditemukan sebab untuk menikah di bulan selain Syawal, laksanakanlah. Begitu juga anjuran untuk menikah pada bulan Shafar adalah sahih, dan dalam hal ini Az-Zuhri meriwayatkan hadits yang menyatakan bahwa Rasulullah saw menikahkan putrinya yaitu Sayyidah Fathimah dengan Ali bin Abi Thalib ra pada bulan Shafar pada penghujung bulan ke dua belas dari hijrah (Abdul Hamid Asy-Syirwani, Hasyiyatus Syirwani, Mesir-Maktbah Mushtafa Muhammad, tanpa tahun, juz VII, halaman 189-190).

Kesimpulannya menikah di bulan Syawal memang dianjurkan karena Rasulullah SAW memillih menikah di bulan tersebut. Meski demikian, menikah di bulan-bulan lain di luar Syawal juga sama baiknya

sumber : medcom
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top