Literasi

Nihilnya Standarisasi Mitra Pemerintah Pulau Kodingareng, Kurangi Kualitas Pelayanan Publik

*Oleh Muhammad Ali (Anak Pulau) 

OPINI, EDUNEWS.ID – Dalam perjalanan kita membangun masyarakat yang lebih baik, keberadaan mitra pemerintah di tingkat kelurahan seperti Lurah, LPM, RW, RT, dan Imam Kelurahan menjadi bagian yang tak terpisahkan.

Mereka adalah wajah pemerintahan terdekat bagi rakyat, sekaligus ujung tombak pelayanan yang seharusnya mampu merespon kebutuhan nyata warga.

Namun kenyataannya, hingga hari ini kita masih menyaksikan ketidakjelasan dalam mekanisme penetapan mereka. Tidak ada standarisasi yang mapan yang dijadikan acuan, sehingga proses pengangkatan seringkali berjalan lebih karena kedekatan personal, popularitas sesaat, atau pertimbangan yang jauh dari objektivitas.

Akibatnya, kualitas pelayanan masyarakat menjadi sangat bervariasi, dan di banyak tempat, kehadiran mitra pemerintah ini belum dapat memberikan dampak berarti bagi kemajuan lingkungan.

Ketiadaan standar inilah yang perlahan menggerus kepercayaan masyarakat terhadap lembaga-lembaga lokal ini.

Tidak sedikit warga yang merasa apatis karena melihat posisi strategis tersebut diisi oleh orang-orang yang tidak sepenuhnya siap, baik secara kompetensi, integritas, maupun semangat pengabdian.

Padahal, jika kita ingin mewujudkan pelayanan publik yang kuat dan terpercaya, maka penataan dari dasar inilah yang seharusnya menjadi prioritas.

Sudah waktunya kita membangun sistem standarisasi yang adil, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas.

Seorang mitra pemerintah haruslah ditetapkan berdasarkan kemampuan yang teruji, pengalaman pengabdian yang nyata, serta rekam jejak moral yang bersih.

Mereka harus mampu berkomunikasi dengan baik, mengelola administrasi dengan rapi, memahami kebutuhan warganya, dan memiliki integritas tinggi yang bisa menjadi teladan.

Seorang Imam Kelurahan, misalnya, bukan hanya sekadar bisa memimpin shalat, tapi harus memiliki dasar keilmuan agama yang kuat, menjadi contoh yang baik, mampu membimbing masyarakat dengan hikmah, serta menjaga persatuan umat.

Proses seleksi pun perlu dilakukan secara terbuka, dengan melibatkan partisipasi masyarakat dan uji kelayakan sederhana, sehingga jabatan itu benar-benar dipegang oleh mereka yang layak, bukan sekadar mereka yang dekat.

Selain itu, keberadaan evaluasi kinerja tahunan menjadi sangat penting agar jabatan ini tidak berubah menjadi status abadi tanpa pertanggungjawaban.

Membangun kelurahan yang maju tidak cukup hanya dengan semangat sesaat, tapi harus dengan sistem yang rapi, adil, dan berpihak pada kebaikan bersama. Kita tidak sedang mencari yang sempurna, tetapi kita harus berusaha menghadirkan yang lebih baik, demi masyarakat yang lebih bermartabat dan pemerintahan yang benar-benar melayani.

Perubahan ini mungkin tampak sederhana, tetapi dampaknya akan menentukan wajah pelayanan publik kita di masa depan.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top