OPINI, EDUNEWS.ID – Sekolah merupakan lembaga pendidikan formal sebagai tempat pendidikan yang utama untuk mendidik dan mencerdaskan anak bangsa, agar bisa merubah pola pikir, tingkah laku, meningkatkan akhlak, moral, dan mengembangkan potensi yang dimiliki oleh anak didik. Pendidikan sekolah mengembang tugas dan tanggung jawab sebagai lembaga yang mampu meningkatkan martabat bangsa agar menjadi bangsa yang memiliki akhlak dan moralitas yang baik dan pengetahuan yang luas.
Tujuannya untuk membantu dari orang tua siswa untuk merawat dan mendidik anak mereka supaya menjadi anak yang pintar dan cerdas karena sekolah diberikan kepercayaan sepenuhnya oleh masyarakat untuk membantu mereka mendidik dan merawat anak-anak mereka. Sehingga sekolah harus menyediakan tenaga pendidik yang profesional untuk menangani peserta didik, maka dari itu dibutuhkan guru yang memiliki kemampuan-kemampuan secara emosional dan spiritual untuk merawat dan mendidik anak-anak yang ada disekolah tersebut.
Menurut Undang-Undang No 14 tahun 2005 pasal 20, tugas atau kewajiban guru antara lain yaitu yang pertama, merencanakan pemebelajaran, melaksanakan proses pembelajaran yang bermutu, serta menilai dan mengevaluasi hasil pembelajaran. Yang kedua, meningkatkan dan mengembangkan kualifikasi akademik dan kompetensi secara berkelanjutan sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni. Ketiga, bertindak objektif dan tidak diskriminatif atas dasar pertimbangan jenis kelamin, agama, atau latar belakang kelurga dan status sosial ekonomi peserta didik dalam pembelajaran. Keempat, menjunjung tingi peraturan perundang-undangan, hukum, dan kode etik guru, serta nilai-nilai agama dan etika. Dan yang kelima, memelihara dan memupuk persatuan dan kesatuan bangsa.
Pola pendidikan suatu bentuk atau cara mendidik yang harus diterapkan oleh seorang guru dalam lembaga sekolah untuk mengatasi tingkah laku peserta didik dalam proses belajar mengajar, ada beberapa cara atau pola pendidikan yang diterapakan oleh seorang guru didalam lembaga sekolah seperti, pola demokrasi, pola diskusi, pola cermah, dan bahkan ada yang menggunakan pola kekerasan dalam mendidik peserta didik.
Dan pola yang terakhir ini yang tidak bisa diterima oleh orang tua siswa didalam lembaga sekolah, karena orang tua siswa menganggap pola kekerasan ini tidak manusiawi yang dilakukan oleh seorang guru terhadap anak-anak didik mereka, sehingga banyak dari orang tua siswa tidak menerima anaknya diperlakukan secara keras oleh seorang guru, akibat dari ketidak terimaan mereka dari pola kekerasan terhadap anaknya sehingga banyak dari orang tua siswa melaporkan guru kepada pihak kepolisian dengan tuduhan atas dasar melakukan tindak kekerasan kepada anak-anak mereka, bahkan baru-baru ini ada kejadian lagi orang tua siswa yang mengeroyok guru karena mereka tidak terima anaknya diperlakukan secara kasar oleh guru tersebut, dan ini menunjukan bahwa orang tua siswa tidak siap menerima pola pendidikan dilembaga sekolah sekarang ini.
Dan bukan berarti pola pendidikan yang seperti selalu salah dan bukan berarti juga tidak boleh diterapkan dilembaga sekolah, besar kemungkinan kenapa pola yang seperti diterapkan oleh seorang guru terhadap pendidikan disekolah hanya untuk mengatasi anak-anak yang tingka lakunya selama ini tidak bisa dirubah dengan pola yang lain dan dengan pola ini mungkin mereka akan bisa sedikit berubah dan mau mamatuhi perintah gurunya disekolah, karena banyak realitas sekarang bahwa anak-anak sekolah yang nakal dan tidak mau mamatuhi perintah guru dan bahkan ada juga seorang murid yang membuat guru menangis terutama sekali bagi seorang guru perempuan banyak menjadi korban akibat kenakalan siswanya dan tidak bisa kita pungkirin juga.
Ada sedikit perbedaan antara orang tua siswa yang dulu dan yang sekarang dalam hal menerimaan pola pendidikan dilembaga sekolah, kalau kita menengok kesejarah, dulu orang tua siswa memberikan sepenuhnya anaknya kepada pihak guru disekolah untuk mendidik dan merawat anak-anaknya agar menjadi anak yang cerdas, bertingkah laku yang baik, apapun pola pendidikan yang diterapakan oleh seorang guru disekolah, bahkan pola kekerasan sekalipun karena ini menjadi konsekuensi logis bagi mereka ketika mereka menitipkan anaknya kepada sekolah dan bahkan tidak menjadi persoalan bagi orang tua siswa yang dulu.
Karena orang tua yang dulu tau dan sadar hanya dengan pola seperti inilah anaknya bisa berubah dan mau mematuhi perintah guru, sehingga berimplikasinya menjadi anak yang berguna bagi bangsa dan Negara dan memiliki moral dan akhlak yang baik.
Akan tetapi berbeda dengan orang tua yang sekarang mereka tidak mau anaknya di didik dengan pola kekerasan pada hal banyak dari anak-anak mereka yang nakal dan tidak mau mematuhi perintah gurunya sehingga guru tidak ada cara lain untuk mendidik mereka kecuali dengan cara keras agar bisa mmendapatkan efek yang baik. Sehingga sekarang banyak anak-anak bahkan orang dewasa tidak bisa berguna bagi bangsa dan negaranya, karena mereka tidak memeliki moral dan akhlak yang baik yang bisa diharapkan oleh bangsa dan Negara.
ALIMUDIN, Kader HMI (MPO) Cabang Mataram