Literasi

Matinya Gerakan Mahasiswa

Oleh: Akbar Abba*

OPINI, EDUNEWS.ID – Disadari atau tidak, kematian gerakan mahasiswa dalam melakukan kritik sosial keumatan disebabkan sudah terbunuhnya paradigma pendidikan yang mencerahkan dan memerdekakan. Secara teoritik, Paulo Freire mengatakan bahwa pendidikan adalah proses pembebasan dan pendidikan adalah proses membangkitkan kesadaran kritis. Sehingga dalam konteks ini mahasiswa memang diciptakan sebagai komunitas yang dipandang sebagai kekuatan intelektual dan berkesadaran kritis.

Label gerakan mahasiswa yang dari dulu senantiasa dilekatkan sebagai kelompok agen of change karena mahasiswa dan gerakan mahasiswa dipahami sebagai gerakan kritis, obyektif, berani menanggung resiko dan merdeka dari kepentingan penetrasi golongan elit, rezim ataupun kepentingan kepartaian. Idealisme, pada diri mahasiswa berkobar sebagaimana bara api yang siap menghanguskan musuh yang mengganggu keyakinan yang mereka teriakkan.

Mahasiswa dipandang sebagai kekuatan pemuda yang masih netral, lugu, bersih dan terbebaskan dari kepentingan-kepentingan kekuasan. Makanya sangat wajar ungkapan yang dikemukakan Soekarno, “Berikan aku sepuluh pemuda, maka saya akan merubah dunia!” Sedemikian percayanya Soekarno atas kekuatan pemuda dan mahasiswa sehingga kalau kita membaca teks-teks pidato revolusionernya, terlihat jelas bahwa Soekarno merupakan pribadi yang paling akrab dengan pemuda.

Pesan pidatonya mendukung jiwa-jiwa perlawanan mahasiwa, dan konon akhir karir politiknya juga karena kekuatan para kelompok kritis demonstran mahasiswa. Idealisme dan Jargon-jargon perubahan inilah yang membanggakan kita sebagai mahasiswa bahkan seringkali sampai detik ini kita elu-elukan secara heroik untuk menyambut kedatangan mahasiswa baru.

Menjadi pertanyaan yang sangat mendasar ketika mahasiswa dan gerakan mahasiswa saat ini menjadi komunitas penakut, tidak bisa berteriak lantang, atau membiarkan kezaliman-kezaliman oleh rezim dan birokrasi terus menerus terjadi. Bahkan yang tragis lagi, mahasiswa dan gerakan mahasiswa saat ini semakin jauh dari kerja-kerja advokasi sosial, keberpihakan sosial serta ironisnya mereka kini lebih banyak menjadi corong dari kepentingan-kepentingan elit. Sehingga suara kritis dan perlawanan mahasiswa menjadi sumbang dan serak karena positioningnya sudah terbeli dan tergadaikan pada kepentingan para elit rezim.

Inilah titik kehancuran mahasiswa dan gerakan mahasiswa dimana sudah tidak terbangun atas idealisme kritis pemihakan keadilan dan kemanusiaan universal kecuali atas kepentingan material kekuasaan dan menjadi pembenar terhadap kepentingan elit rezim. Suara kritis dan perlawanan total mahasiswa yang dulu diharapkan masyarakat, saat ini cenderungnya menjadi tawa geli karena gerakan mahasiswa dalam pola kritis perjuangan sosialnya tidak lagi membumi dan sesuai dengan denyut suara hati masyarakatnya.

Perubahan mendasar orentasi mahasiswa dan trend gerakan mahasiwa saat ini, menurut saya disebabkan sudah terkonstruksinya sistem kehidupan sosial mahasiswa pada kebudayaan material kapitalisme global. Dimana kapitalisme global dengan kekuatan modernisasi dan globalisasi mendesakkan spirit atas proyek instanisasi, kompetisi kekuasaan ekonomi serta mendesakkan atas arus sekularisasi dalam berbagai aspek kehidupan. Kehidupan sosial kemudian menjelma menjadi kekuatan kepentingan ekonomi sehingga konstruksi sosialnya melahirkan manusia ekonomi (homo economicus) dan cenderungnya menghalalkan segala cara termasuk menjual belikan terhadap idealisme demi kepentingan-kepentingan materialnya.

Dalam istilah ilmu hukum produk sistem yang demikian akan melahirkan manusia-manusia serigala (homo homini lupus) yang dalam kehidupannya hanyalah terbangun atas paradigma kepentingan praktis, individual, paragamatis dan melupakan aspek-aspek tanggungjawab lingkungan sosialnya.

Sebenarnya kita sangat berharap bahwa pendidikanlah yang akan memberikan pencerahan dan kesadaran kritis terhadap mahasiswa dan gerakan mahasiswa, terkait peran dan tanggungjawab sosialnya. Sebagaimana diungkapkan oleh Syafi’i Ma’arif, bahwa hakekat pendidikan bukanlah sekedar proses penanaman nilai-nilai moral untuk membentengi diri dari ekses negatif globalisasi. Tetapi yang paling urgen adalah bagaimana nilai-nilai moral yang ditanamkan pendidikan tersebut mampu berperan sebagai kekuatan pembebas (liberating force) dari himpitan kemiskinan, kebodohan dan keterbelakangan sosial, budaya dan ekonomi.

Dalam konteks perubahan sosial pendidikan merupakan muara dari percepatan perwujudan cita-cita keummatan karena pendidikan merupakan media tranformasi kritis pencerdasan dan pencerahan sosial. Makanya sangat cocok awalnya menempatkan mahasiswa dan gerakan mahasiswa menjadi kekuatan dinamisator yang mampu mendorong secara radikal perubahan-perubahan sosialnya baik pada tingkatan negara ataupun pada tingkatan kampus.

Baca Juga :   Narkoba di Lutim: Antara Penegakan Hukum atau Permainan Penegak Hukum

Kalaupun kita membaca ulang teks-teks sejarah betapa perubahan bangsa ini tidak bisa melepaskan sama sekali dari peran dan positioning mahasiswa dan gerakan mahasiswa, misalkan awal perjuangan kemerdekaan dari kolonial dimana letupan perlawanan diteriakkan oleh mahasiswa dan kaum terpelajar meliputi Soekarno, Hatta, Syahrir Wahid Hasyim dan kawan-kawan, Penurunan Soekarno sendiri yang diteriakkan mahasiswa, peristiwa Malari tahun 1974, Perlawanan terhadap NKK/BKK tahun 1978, Penentangan terhadap pemaksaan asas tunggal pancasila tahun 1983-1985, dan masih hangat diingatan kita peristiwa reformasi 1997-1998 yang juga merupakan puncak letupan kegelisahan dan perlawanan mahasiswa terhadap rezim yang diktator, otoritarian dan tidak memanusiakan manusia. Elemen mahasiswa dan gerakan mahasiswa harus kita sadari merupakan poros perubahan karena keberadaannya merupakan elit intelektual yang dunianya dipenuhi dengan pengetahuan, keilmuan, buku-buku ataupun tradisi diskusi kritis yang secara sadar atau tidak mempengaruhi terhadap bangunan karakter keterpanggilannya untuk melakukan perubahan sosial.

Dalam sejarah kebangsaan dari dulu sampai era modern ini, mahasiswa merupakan salah satu kelompok yang sangat ditakuti oleh rezim sehingga dengan berbagai upaya dan strategi, rezim mencoba melakukan penetrasi terhadap mahasiswa dan gerakan mahasiswa. Misalkan peristiwa munculnya kebijakan NKK/BKK tahun 1978 dan kewajiban menggunakan asas tunggal pancasila tahun 1985 tidak lain merupakan fenomena pembunuhan rezim terhadap perlawanan dan kekritisan gerakan mahasiswa yang terus menerus menggerogoti terhadap kelaliman-kelaliman kebijakan rezim.

Kita tahu pada waktu itu, rezim orde baru untuk membunuh kekritisan mahasiswa dan gerakan mahasiswa melakukan intervensi terhadap birokrasi kampus dengan menjadikan lembaga pendidikan berada di bawah koordinasi Menteri Pendidikan pemerintah dan sengaja membuat bidang kantong dalam birokrasi kampus untuk mengawasi gerak-gerik mahasiswa, seperti kalau di setingkat universitas dibentuk rektoriat bagian kemahasiswaan dan ranah fakultas dibentuk bagian Dekanat urusan kemahasiswaan. Bidang-bidang inilah dahulu yang mengangkangi kekritisan mahasiswa dan gerakan mahasiswa sehingga sangat mudah pada waktu itu rezim orde baru meminta informasi dan melakukan pemantauan.

Untuk memenuhi keinginan pemerintah, birokrasi kampus kerapkali memperingatkan sangat keras bagi aktifis mahasiswa yang seringnya berdemonstrasi, melawan terhadap otoriterianisme pemerintah dan salah satu strategi jitu orde baru dibuatlah kebijakan yang mencoba memperketat perkuliahan dan kewajiban-kewajiban yang memaksa mahasiswa untuk tidak terlibat dalam ranah gerakan sosial. Secara otomatis totalitas aktifis mahasiswa melakukan perjuangan dan tranformasi keummatan terbunuh secara lambat laun.

Mahasiswa yang kritis dan kreatif dipaksa untuk menjadi robot yang pekerjaannya mendengar ceramah di kelas, kost, belajar, ikut ujian,kampung, cepat selesai dan mendapatkan pekerjaan yang mapan. Sistem pendidikan yang seperti ini tidak lain merupakan proyek instan dan pragmatis yang sengaja didesakkan oleh negara kapitalis global, dimana mereka sangat berkepentingan untuk menjadikan individu-individu dalam negara-negara berkembang sebagai buruh dan budak di rumah sendiri.

Karenanya, disadari atau tidak inilah dunia pendidikan yang dehumanistik dan membunuh terhadap proyeksi perwujudan peradaban universal kedepan. Serta pendidikan yang tidak orentatif pencerahan ini hanyalah mengantarkan peserta didik pada pengusaan pengetahuan an sich dan melepaskan dari aspek-aspek etika sosialnya berupa tanggungjawab untuk mewujudkan tatanan yang berkeadilan dan berkamanusiaan.

Perihal ini juga yang digelisahkan oleh Ali Syariati bahwa cita-cita Islam bukanlah mencetak manusia ilmuan sebagaimana dalam tradisi barat yang sekuler dan memisahkan keberadan agama dan ilmu tetapi menegaskan mencetak manusia intelektual yang mampu menempatkan pengetahuannnya sebagai pembebasan sosial masyarakat dari segala bentuk tirani dan diktatorian.

Seorang intelektual dalam konteks pemikiran Ali Syariati merupakan komunitas yang terpanggil untuk memperbaiki masyarakatnya. Menangkap aspirasi masyarakatnya dan memberikan solusi pemecahan terhadap permasalahan yang berkembang. Pada dasarnya kegiatannya tidak didasarkan pada tujuan dan kepentingan praktis kekuasaan tetapi mereka dalam kapasitas intelektualnya membantu masyarakat menemukan kepuasan dalam mempraktikkan seni atau ilmu pengetahuan.

Akbar Abba. Mahasiswa Unismuh Makassar, Kader HMI Cabang Gowa Raya.

Edunews.

Kirim Berita

Kirim berita ke email : [email protected][email protected]

ALAMAT

  • Jl. TB Simatupang, RT.6/RW.4, Jati Padang, Kec. Ps. Minggu, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12540 Telepon : 021-740740  – 0817 40 4740

__________________________________

  • Graha Pena Lt 5 – Regus Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Makassar Sulawesi Selatan 90234 Telepon : 0411 366 2154 –  0811 416 7811

Copyright © 2016-2022 Edunews.ID

To Top
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com