Opini

UINAM dan Otoritarianisme Kekuasaan

YUSUF, Penulis
Penulis Yusuf Kasim Bakri*

OPINI, EDUNEWS.ID – “Otoritas kebijakan kerap tertinggal selangkah dibawah unsur politik”.

Secara ideal, filosofi kebijakan sebagai  ‘batasan’ agar terbentuknya kondisi yang tentram dan damai (tepatnya berkeadilan). Namun kini, dengan ‘otoritaritas kekuasaannya’ birokrasi UIN Alauddin Makassar mengoyak kondusifitas kampus dengan merenggut ‘kesucian utama mahasiswanya (yakni kebebasan berpendapat). Dinamika Surat Edaran (SE) No 2591 Tahun 2024 yang mewajibkan mahasiswa mengajukan “surat izin” sebelum menggelar aksi demonstrasi yang dikeluarkan tempo hari lalu, kini menjadi persoalan yang mencemaskan lagi mengganaskan.

Sontak hal itu, menjadi ledakan dari serangkaian “butiran bom” yakni kemarahan publik (mahasiswa dan khalayak umum) atas kebijakan rezim Hamdan Jauhanis di UIN Alauddin Makassar.

Walhasil, mahasiswa menggalakkan ketidaksetujuan dengan berunjuk rasa, hal demikian dilakukan berkali-kali dan juga berkali-kali disambut dengan tindak kekerasan fisik dari tim pengamanan kampus dan sebagainya. Mungkin baginya sebagai tindakan heroik nan bermoral, namun nyatanya amat terlampau jauh dengan nilai moralitas!

Tak hanya tindak kekerasan fisik. Teranyar! Kini mahasiswa yang menyuarakannya, juga direspon dengan adanya surat skorsing kepada 20-an mahasiswa (seperti yang beredar di pemberitaan).

Olehnya inilah yang penulis identikkan dengan sikap otoritarianisme birokrasi. Memenggal prinsip keadilan (unsur kebijakan) demi melanggengkan kekuasaannya (unsur politik). Sebab, sistem kebijakan ada untuk membatasi kesewenangan. Bukan sebaliknya, menggunakan kewenangan dengan jalur-jalur ketetapan (peraturan) dengan dalih demokratis, kedamaian dan lain-lain. 

Hemat penulis, keberanian rezim yang secara terang-terangan menunjukan watak otoriternya adalah buah konsolidasi kekuatan politik yang pasti telah diperhitungkan secara matang.

Bukan tanpa sebab, dengan terorganisirnya ‘legitimasi kebijakan’ berupa “skorsing” bagi beberapa petinggi lembaga kemahasiswaan, menjadi strategi jitu bagi birokrasi agar tetap kokoh melanggengkan privilege kekuasaannya. 

Semuanya tegak lurus pada satu instruksi, yakni instruksi dari pimpinan (silahkan tafsirkan sendiri pimpinannya). Walakin, juga terdapat pejabat kampus (birokrasi) yang tak setuju. Namun apalah daya jika telah tersandera dengan otoritas rezim. 

Kini tak banyak hal yang diharapkan oleh birokrasi, akan titik terang soal ini. Hingga penulis (sebagai mahasiswa jelata) bergantung harapan pada Lembaga Kemahasiswaan (LK) di UINAM sebagai jantung mobilisator gerakan. 

Akan tetapi, rasanya makin kesini. LK juga tak menunjukan gerakan signifikannya. Malah sebaliknya, LK bagaikan tersandera. Tak berdaya nan terpental oleh rezim birokrasi. 

Diawal, aksinya begitu tumpah ruah menyuarakan soal kebijakan rezim. Kini, mayoritas LK menampilkan aksi heroiknya sambil meneriakan jargon “hidup mahasiswa” kepada mahasiswa baru di hajatan PBAK. Bukan berarti bagi penulis, LK mesti menampilkan aksi heroiknya hanya melalui unjuk rasa ‘turun ke jalan’. Melainkan, LK dapat menggalang aksinya melalui berbagai hal seperti (forum akademis; berupa diskusi publik, menyuarakan lewat platform tulisan dan sebagainya). 

Jika LK bersatu dengan beragam inovasi kritis-nya. Perlawanan akan tampak jauh lebih menghadirkan secerca harapan untuk melakukan counter atas produk kebijakan birokrasi yang otoriter. Jika diabaikan, marilah dengan seksama mengikhlaskan produk dari kebijakan rezim yang sifatnya bahkan jauh lebih otoriter dan konservatif di esok hari. 

Diakhir, tulisan ini ditulis sebagai bentuk kegelisahan penulis sebagai mahasiswa jelata yang melihat kampusnya terombang-ambing atas tingkah laku birokrasi.

Penulis merupakan Mahasiswa UIN Alauddin Makassar,
Aktivis HMI-MPO Cabang Makassar
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com