Literasi

Stadion Mattoanging, Nasibmu Kini

Kondisi Stadion Mattoanging saat ini (Foto int)

Oleh : Akbar*

OPINI, EDUNEWS.ID-Harapan besar sempat menyelimuti warga Kota Makassar yang akan memiliki Stadion Mattoanging yang tidak hanya baru, tetapi juga berstandar Internasional. Stadion yang berdiri pada 1954 dan diresmikan pada 6 Juli 1957 tersebut, telah diratakan dengan tanah dengan alasan akan direnovasi menjadi lebih ‘megah’ dari sebelumnya. Stadion ini mulai direnovasi pada Oktober 2020, tidak hanya rata dengan tanah, tetapi juga menyisakan kubangan yang telah ‘menelan’ korban. Selain itu, pembongkaran stadion ini juga hilang bersama sejarah besarnya, dan menyumbat kesempatan melahirkan bibit pemain sepakbola. Obral janji ‘The New Mattoanging’ oleh kompolotan barisan pemerintah, kini hanya menjadi harapan palsu.

Drama Pembangunan Stadion

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menargetkan stadion rampung pada awal tahun 2022. Adapun alokasi anggaran pembangunannya diambil dari APBD senilai Rp. 1,1 trilliun dengan anggaran manajemen kontruksi Rp. 30 milliar. Padahal, seluruh dokumen renovasi dan teknis pembongkaran stadion telah lengkap pada februari 2021. Dokumen itu diantaranya, Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (Amdal) senilai Rp. 726 juta, Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalin) senilai Rp. 250 juta, Detail Engineering Design (DED) senilai Rp. 20 milliar dan pembangunan konstruksi fisik senilai Rp. 1,1 trilliun. Pemprov juga meminjam dana dari Pinjaman Ekonomi Nasional atau PEN sebesar Rp. 1,16 milliar. Namun anggaran ini tidak bisa dicairkan karena Pemprov berdalih utang provinsi masih banyak dan tidak mau terbebani dengan utang baru.

Masalah lainnya adalah karena ada perubahan daya tampung stadion dari 40 ribu kursi penonton menjadi 20 ribu kursi, sesuai dengan masukan Pemerintah Kota Makassar, maka dilakukan redesain (pendesainan ulang) agar dapat disesuikan dengan kondisi anggaran yang tersedia. Hal ini menjadi salah satu faktor utama mandeknya pembangunan stadion.

Sementara itu, simpatisan PSM telah melakukan berbagai upaya, mulai dari menemui DPRD Sulawesi Selatan, melakukan aksi damai, dan berdialog dengan pemprov sulsel pada 27 Mei 2021. Dalam dialog yang dihadiri Plt Gubernur dan Ketua DPRD Sulsel bersama perwakilan suporter PSM Makassar, bersepakat untuk berkomitmen melanjutkan renovasi pembangunan Stadion bersejarah ini. Namun hasil dialog tidak begitu membawa angin segar bagi masyarakat Kota Makassar, karena pihak pemerintah menganggap ada hal yang lebih prioritas dibanding pembangunan stadion. Skala prioritas tersebut seperti masalah pembangunan infrastruktur, hilirisasi pertanian dan perikanan, sektor pariwisata, pelayanan rumah sakit, dan tentunya persoalan pandemi Covid-19.

Warga seketika dibuat bingung, kenapa drama-drama tersebut muncul kepermukaan baru setelah stadion kebanggaan warga Makassar ini dirubuhkan dan telah rata dengan tanah. Hingga saat ini, kondisi stadion masih saja sama, tersisa kubangan dan tumpukan puing-puing bangunan seperti pasca dilanda bencana. Kondisi demikian merupakan bukti jelas bahwa ‘perencanaan’ yang dilakukan oleh pemerintah, sungguh tidak matang sedari awal.

Anehnya, pemerintah seakan tebal muka dengan ketidakmatangan ini, pemerintah tidak hanya menahan malu dengan warganya, tetapi juga malu dengan kota-kota Indonesia lainnya, yang memiliki lebih dari satu stadion. Padahal renovasi pembangunan stadion ini di awasi instansi pemerintah yang dikenal profesional oleh publik seperti Kejaksaan Tinggi (Kejati), Badang Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) dan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulawesi Selatan.

Baca Juga :   Narkoba di Lutim: Antara Penegakan Hukum atau Permainan Penegak Hukum

Dengan mangkraknya pembangunan stadion, maka lahir pertanyaan dalam benak warga dan penulis, sejauh mana pengawasan instansi terkait? Inilah nasib stadion kebanggaan kita, yang dengan gagahnya dirobohkan pemerintah dan berakhir dengan tidak menjadi apa-apa, kecuali tersisa reruntuhan dan menjadi wahana pemancingan warga Makassar. Dengan begitu, sudah jelas bahwa niat baik dan keseriusan pemerintah, belum terlihat sampai sekarang. Bahkan kepercayaan warga Makassar, kian hari kian memudar, pemerintah justru hanya menyebar pesimistis dimana-dimana. Drama ini mengantarkan penulis pada sebuah pertanyaan, akankah warga Kota Makassar akan kehilangan stadion selama-lamanya?

Haruskah Mattoanging Menelan Korban Lagi?

Akhirnya, kejadian yang tidak diinginkanpun terjadi pada Mei 2021 kemarin. Almarhum Muh. Nurfaidz Adli dan Ahmad Yusuf Ilham Fajri merupakan warga yang menjadi tumbal akibat kelalaian pemerintah. Kedua bocah ini menjadi tumbal untuk kubangan bekas galian stadion dengan kedalaman 3-4 meter itu. Meskipun telah dipasangi kawat pembatas dan spanduk-spanduk peringatan, warga sekitarpun tetap nekat masuk. Beragam aktivitas warga di dalam bongkahan bangunan stadion, mulai dari bermain bola, berlari, memancing, sampai hanya sekedar duduk berdiskusi sembari membayangkan kokoh dan megahnya stadion yang dijanjikan pemerintah dulu.

Beberapa warga yang penulis temui menitipkan harapan agar pemerintah segera menimbun kubangan bekas galian ini sehingga kejadian serupa tidak terulang lagi. Begitupula dari pihak keluarga korban, mendesak pemerintah segera menutup akses masuk stadion atau paling tidak sesegera mungkin menimbung kubangan yang ada agar tidak dijadikan sebagai tempat bermain oleh anak-anak. Apalagi tidak ada satupun petugas yang berjaga di lokasi sehingga warga bebas hilir mudik di stadion.

Namun begitu, di sisi lain, ada juga warga yang bebal dan ceroboh, dengan merusak pagar kawat, serta merobek spanduk-spanduk larangan. Kondisi demikian tidak hanya menandakan bahwa pemerintah sudah tidak peduli lagi dengan kesalamatan warga sekitar tetapi warga juga secara tidak sadar memantik jatuhnya korban-korban berikutnya. Apalagi tidak ada lagi aktivitas renovasi, sehingga hal ini mengundang orang-orang untuk datang beraktivitas.

Sampai disini, publik wajar jika mempertanyakan, sejauh mana keseriusan pemerintah dalam membangun stadion yang dahulu dengan gagah dan seremonial dirubuhkan, serta sejauh mana kepedulian pemerintah terhadap keselamatan warga sekitar. Apakah mesti menunggu korban selanjutnya? Agar pemerintah berbondong-bondong mengklarifikasi ke media bahwa kejadian itu akibat kesalahan warga?

Antara pemerintah dan warga, marilah saling menyadarkan.

 

Akbar. Mahasiswa Sosiologi UNM/Ketum HMI MPO Cabang Makassar 2021-2022

 

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Edunews.

Kirim Berita

Kirim berita ke email : [email protected][email protected]

ALAMAT

  • Jl. TB Simatupang, RT.6/RW.4, Jati Padang, Kec. Ps. Minggu, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12540 Telepon : 021-740740  – 0817 40 4740

__________________________________

  • Graha Pena Lt 5 – Regus Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Makassar Sulawesi Selatan 90234 Telepon : 0411 366 2154 –  0811 416 7811

Copyright © 2016-2022 Edunews.ID

To Top
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com